Kado HUT ke-12 KLU, 10 penjabat kepala desa definitif dilantik

id Lombok Utara,Kepala Desa,HUT ke-12

Kado HUT ke-12 KLU, 10 penjabat kepala desa definitif dilantik

Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar, meresmikan dan melantik 10 penjabat kepala desa pada desa yang didefinitifkan dalam puncak peringatan HUT ke-12 Kabupaten Lombok Utara, NTB. (Foto Humaspro KLU)

Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar, di hadapan Direktur Toponimi dan Batas Antar Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan, meresmikan dan melantik 10 penjabat kepala desa pada desa yang didefinitifkan dalam puncak peringatan HUT ke-12 Kabupaten Lombok Utara (KLU), pada Selasa (21/7).

Pelantikan penjabat kepala desa 10 desa definitif itu dituangkan dalam Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor 347 s/d 356/23 s/d 32/PEM/2020 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa persiapan dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Definitif di Kabupaten Lombok Utara.

Adapun sepuluh penjabat kepala desa tersebut adalah Bahrain Fahmi sebagai Penjabat Kepala Desa Menggala, Kecamatan Pemenang, Asmar, Penjabat Kepala Desa Segara Katon, Kecamatan Gangga, Eko Sekiadim, Penjabat Kepala Desa Santong Mulia, Kecamatan Kayangan, Budi Hartono, Penjabat Kepala Desa Sama Guna, Kecamatan Tanjung, dan Sumarto, Penjabat Kepala Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga.

Selain itu, Lidep, Penjabat Kepala Desa Selelos, Kecamatan Gangga, Kayadin, Penjabat kepala Desa Pansor, Kecamatan Kayangan, Raden Sri Gede, Penjabat Kepala Desa Andalan, Kecamatan Bayan, Atsah, Penjabat Kepala Desa Gunjan Asri, Kecamatan Bayan, dan Raden Hery Karsana, Penjabat Kepala Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan.

Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar, dalam sambutan upacara HUT ke-12 KLU mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan "kode desa" dari pemerintah Kabupaten Lombok Utara kepada 10 desa persiapan sebagai kado perayaan hari bersejarah bagi Lombok Utara pada 2020.

Penyerahan kode desa tersebut menandakan definitifnya sepuluh desa tersebut, di mana dalam waktu dekat akan mendapatkan pengesahannya melalui pengundangan peraturan daerah Kabupaten Lombok Utara sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

"Penyerahan kode desa tersebut dirangkaikan dengan pelantikan penjabat kepala desa pada masing-masing desa pemekaran yang didefinitifkan," ucap Najmul.

Menurut orang nomor satu di KLU itu, kebijakan yang mengatensi usulan desa definitif merupakan bentuk responsif pemerintah pusat terhadap eksistensi pemerintahan desa. Sebab, usulan 10 pemekaran desa di Lombok Utara telah menjadi kenyataan.

Pihaknya juga mengapresiasi program kampung sehat yang dapat memacu siklus masyarakat melakukan pola hidup bersih dan sehat serta terhindar dari pandemi COVID-19, guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Lombok Utara maju di era baru, sehat cemerlang, dan tangguh bencana.

"Kami sampaikan terima kasih yang tulus kepada instansi, lembaga, donatur, dan pemerintah daerah yang berkontribusi bagi kemanusiaan. Memberi bantuan kepada pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk menunjang percepatan penanganan COVID-19 di antero gumi 'Tioq Tata Tunaq," kata Sekjen APKASI itu.