40 pegawai Kecamatan Matraman menjalani tes usap

id tes usap jakarta

40 pegawai Kecamatan Matraman menjalani tes usap

Tim medis Puskesmas melakukan tes usap terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020). (ANTARA/HO-Kecamatan Matraman).

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 40 pegawai di lingkup kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menjalani tes usap, usai seorang rekan mereka dinyatakan positif COVID-19.

"Tes usap ini kita lakukan setelah pekan lalu salah satu ASN (aparat sipil negara) di lantai tiga positif berdasarkan hasil tes sejenis," kata Camat Matraman, Andriansyah di Jakarta, Selasa.

Peserta kegiatan tersebut tidak hanya berasal dari kalangan staf hingga camat saja, tapi juga turut melibatkan peserta dari Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU).

Mereka yang menjalani tes usap merupakan pegawai yang pernah kontak langsung atau pun yang pernah bekerja dengan pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 itu.

Andriansyah mengatakan pegawai sektoral dan non-sektoral yang bertugas di Kecamatan Matraman diwajibkan mengikuti tes usap.

"Saya sudah mendaftarkan semua pegawai wajib mengikuti tes usap," katanya.

Kegiatan tes usap yang berlangsung di lantai dua kantor Kecamatan Matraman melibatkan tim tenaga medis Puskesmas setempat.

Peserta tes usap diambil sampel cairan air liur serta cairan tenggorokan untuk dites di laboratorium.

Hasilnya akan disampaikan pada Rabu (30/7) oleh Puskesmas Kecamatan Matraman.

Apabila terdapat pegawai yang positif, kata Andri, langsung dirujuk menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran.

Pada pekan lalu seorang ASN yang bertugas di lantai tiga kantor Kecamatan Matraman dilaporkan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap.

"Yang bersangkutan bertugas di lantai tiga, jadi semua pegawai yang berdinas di lantai tiga dan empat wajib ikut tes. Di lantai tiga dan empat ada ruang kerja kepengurusan pajak dan perwakilan sektoral dari wali kota seperti pertamanan dan sumber daya alam (SDA)," kata Andri.