Banjarmasin contoh NTB membuat aturan pariwisata halal

id Raperda pariwisata halal di Banjarmasin, pariwisata di Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin

Banjarmasin contoh NTB membuat aturan pariwisata halal

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia saat rapat.(Antaranews Kalsel/istimewa)

Banjarmasin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata Halal, salah satu daerah yang dicontoh Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pariwisata Halal Kota Banjarmasin Hilyah Aulia di Banjarmasin, Sabtu, menyatakan, NTB bisa diambil contoh Banjarmasin membuat aturan pariwisata halal.

"Rapat pembahasan awal terkait Raperda ini sudah kita laksanakan, Raperda ini usulan Dinas Pariwisata Kota," ujar politisi PKB tersebut.

Menurut dia, aturan pariwisata halal jangan diartikan berlebihan, namun sebagai kota religi, Banjarmasin perlu mengatur beberapa bagian yang menjamin dan memfasilitasi bagi wisatawan muslim yang datang.

"Misalnya di daerah tempat wisata harus ada tempat ibadah, di hotel juga demikian, termasuk dalam kamar hotel ada petunjuk arah kiblat," ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin ini.

"Demikian juga restoran harus menjamin halalnya makanan dan minumannya," ucap Hilyah.

Namun jangan diartikan Banjarmasin dengan adanya aturan ini akan menjadi daerah menerapkan syariat Islam.

"Tidak demikian, tidak harus misalnya di hotel itu harus mewajibkan pengunjungnya berpakaian muslim juga ditempat wisata, karena pengertian pariwisata halal di sini yang positif, termasuk menonjol kebersihan," terang Hilyah.

Tujuan dibuatnya juga aturan wisata halal ini, karena di daerah ini banyak objek wisata religi, seperti makam kesultanan Banjar dan mesjid-mesjid bersejarah di kota ini.

Terkait penggodokan Raperda tentang Pariwisata Halal ini, Hilyah menegaskan, pihaknya akan mengakomodir masukan dari masyarakat, akademisi dan pelaku pariwisata di kota ini.

"Kita targetkan secepatnya tahun ini bisa diselesaikan hingga disahkan jadi peraturan daerah," pungkasnya.

Banjarmasin sangat perlu menegaskan diri sebagai kawasan wisata halal karena penduduknya yang mayoritas muslim, khususnya untuk menarik wisatawan dari kawasan timur tengah.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, konsep pariwisata halal sedang tren.

Bahkan, kata Ibnu Sina, kalau bicara lebih luas lagi di kawasan Asia Pasifik, di mana negara yang tidak mayoritas muslim, misalnya Korea Selatan, kini menjadi kiblat wisata halal.

"Korea ini menggenjot wisata halal, karena mereka mengincar segmen wisatawan dari timur tengah, kita juga menargetkan itu," ujarnya.