Bandarlampung (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan pasal berlapis terhadap tersangka penusukan ulama kondang Syekh Ali Jaber saat sedang berdakwah di Masjid Falahuddin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Minggu (13/9).
"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka Alfin Andrian," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Selasa.
Baca juga: Pendakwah Syeikh Ali Jaber ditikam orang tak dikenal
Dia menjelaskan, tersangka Alfin dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsider Pasal 351 ayat 2, dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1.
Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi korban, dan saksi-saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian.
"Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun," kata dia lagi.
Baca juga: Penusukan Syekh Ali Jaber, MUI: polisi jangan mudah percaya alasan gila
Pandra menambahkan, saat ini tersangka dalam keadaan sehat dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Penyidik sampai saat ini tengah bekerja cepat untuk menyelesaikan berkas perkara agar segera selesai dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pelaku secara hukum.
"Kami usahakan agar cepat selesai, dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia lagi.
Berita Terkait
Istana menegur Raffi Ahmad, hingga selebritas lepas Syekh Ali Jaber
Jumat, 15 Januari 2021 6:36
Malaysia menyampaikan duka cita atas meninggalnya Syekh Ali Jaber
Kamis, 14 Januari 2021 22:56
Jenazah Syekh Ali Jaber disemayamkan di rumah duka
Kamis, 14 Januari 2021 15:57
JK mengenang Syekh Ali Jaber sebagai ulama berdedikasi
Kamis, 14 Januari 2021 15:33
Innalillahi! Syekh Ali Jaber wafat
Kamis, 14 Januari 2021 10:58
Penusukan Syekh Ali Jaber, MUI: polisi jangan mudah percaya alasan gila
Selasa, 15 September 2020 0:44
Ini pernyataan Syekh Ali Jaber soal ibadah di rumah saja karena warga masih tetap bandel
Rabu, 22 April 2020 9:46
Universitas NU NTB resmi buka Prodi Hukum Bisnis
Senin, 28 Oktober 2024 20:58