Masuk lewat plafon dan curi 8 handphone, pemuda 19 tahun diringkus

id Pencuri

Masuk lewat plafon dan curi 8 handphone, pemuda 19 tahun diringkus

Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil membekuk IN (19) asal Labuhan Sumbawa Nusa Tenggara Barat karena diduga melakukan aksi pencurian di konter handphone Satria Cell Dusun Karya Jaya, Kecamatan Plampang. 

Sumbawa (ANTARA) - Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil membekuk IN (19) asal Labuhan Sumbawa Nusa Tenggara Barat karena diduga melakukan aksi pencurian di konter handphone Satria Cell Dusun Karya Jaya, Kecamatan Plampang. 

Terduga IN melakukan pencurian dengan cara membobol atap rumah, masuk lewat plafon dan menggasak delapan unit hanphone. 

Selain itu, Polisi juga menangkap AS (22) yaitu seorang penadah yang saat itu berada bersama di rumah orang tua IN.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Sumadi S.Sos membenarkan penangkapan yang dilakukan, Selasa (29/9), berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/34/X/2020 tanggal 23 September 2020.

"Keduanya ditangkap di rumah orang tua IN di Labuhan Badas tanpa perlawanan pada," ungkapnya. 

Saat diinterogasi, IN mengaku melakukan aksinya tidak sendiri , ia melakukan pencurian  bersama teman nya CN. 

IN dan CN masuk ke dalam konter dengan cara menjebol plafon dan mengambil 8 unit handphone yang berada didalam etalase. 

Korban kaget saat akan membuka konternya di pagi hari karena melihat plavon sudah dalam keadaan dijebol dan handphone di dalam etalase sudah banyak yang hilang kemudian lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Plampang.

"Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp26 juta rupiah." jelas Iptu Sumadi, Selasa. 

Dalam penangkapan, pihak kepolisian menyita 1 unit handphone Oppo A53 warna hitam sebagai barang bukti. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mengejar CN.

"Tim Puma sedang melakukan pengejaran terhadap CN, yang merupakan teman IN melakukan pencurian di dalam kounter tersebut." tutup kasubbag humas.