Satu pelaku curat di kamar hotel Desa Selong Belanak diringkus polisi, satu buron

id Pencuri

Satu pelaku curat di kamar hotel Desa Selong Belanak diringkus polisi, satu buron

Anggota Polsek Praya Barat bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku curat yang terjadi di salah satu kamar hotel di Desa Selong Belanak.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Polsek Praya Barat bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku curat yang terjadi di salah satu kamar hotel di Desa Selong Belanak.

"Pelaku inisial KS (40) warga Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya," ujar Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Praya Barat, AKP Heri Indriyanto di kantornya, Senin (12/10).

Pengungkapan kasus 3C ini merupakan atensi aparat, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus curat yang menimpa salah satu pekerja hotel bernama Hasbi. 

"Pelaku dalan kasus ini berjumlah dua orang, namun satu pelaku inisial masih buron," ujarnya. 

Dalam melaksanakan aksinya kedua pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kamar hotel, setelah itu pelaku berhasil membawa barang berharga milik korban. 

"Pelaku kita tangkap berdasarkan hasil rekeman CCTV. Satu pelaku masih buron," terangnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamakan berupa laptop dan motor. Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman salam dua tahun lebih.  

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh Tahun penjara," katanya.