Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Polsek Praya Barat bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku curat yang terjadi di salah satu kamar hotel di Desa Selong Belanak.
"Pelaku inisial KS (40) warga Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya," ujar Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Praya Barat, AKP Heri Indriyanto di kantornya, Senin (12/10).
Pengungkapan kasus 3C ini merupakan atensi aparat, sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus curat yang menimpa salah satu pekerja hotel bernama Hasbi.
"Pelaku dalan kasus ini berjumlah dua orang, namun satu pelaku inisial masih buron," ujarnya.
Dalam melaksanakan aksinya kedua pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kamar hotel, setelah itu pelaku berhasil membawa barang berharga milik korban.
"Pelaku kita tangkap berdasarkan hasil rekeman CCTV. Satu pelaku masih buron," terangnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamakan berupa laptop dan motor. Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman salam dua tahun lebih.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh Tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Polisi ringkus dua residivis pencuri gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Minggu, 21 April 2024 14:52
Polisi tangkap pencuri di rumah dinas Kejari Lombok Tengah
Jumat, 22 Maret 2024 21:40
Ditinggal Tarawih, dua ekor sapi milik warga Lombok Timur nyaris raib dibawa kabur pencuri
Kamis, 14 Maret 2024 13:01
Pencuri dengan modus "check in" hotel terancam tujuh tahun penjara
Senin, 29 Januari 2024 19:06
Sindikat pencuri motor pakai atribut ojol di Kemayoran resahkan warga
Senin, 15 Januari 2024 11:04
Apes, seorang pemuda jadi korban kekerasan saat berkemah di Pantai Rambang Lombok Timur
Selasa, 9 Januari 2024 13:49
Komplotan pencuri gabah di Lombok Tengah terekam CCTV
Selasa, 9 Januari 2024 9:07
Polres Majene Sumbar menangkap tiga pelaku pencuri ternak
Minggu, 17 Desember 2023 5:26