Bima (ANTARA) - Warga Desa Tawali, Kecamatan wera, Bima, Rabu (15/10) menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan kepada polsek setempat.
Senjata api rakitan diserahkan oleh warga melalui tokoh masyarakat Tawali, Syaiful Bahri.
tiga pucuk senpi rakitan tersebut langsung diamankan oleh Polsek Wera. Di antaranya dua pucuk senpi laras panjang dan satu laras pendek.
"Sudah kita amankan untuk dimusnahkan nantinya," ujar Kapolres Bima kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kapolsek Wera Iptu Husnain, Kamis.
Kapolsek wera mengapresiasi warga Desa Tawali yang telah menyerahkan senpi tersebut. Setidaknya, kata dia, warga sudah mulai sadar hukum dengan tidak menyimpan atau memiliki senjata api rakitan.
"Karena memang secara aturan hukum warga sipil tidak diperbolehkan memiliki atau menguasai senjata api," katanya.
Kapolsek mengaku sebelumnya telah menggalang dan mendekati secara persuasif para tokoh masyarakat di wilayah hukum Polsek daerah untuk menghimbau warga yang menyimpan memiliki dan menguasai senpi agar menyerahkan kepada polisi.
"Kepada warga yang menyerahkan secara sukarela tidak dilakukan proses hukum," tandasnya.
Saat menerima 3 pucuk senpi dari tokoh masyarakat, Kapolsek didampingi Kanit intelkam Polsek Aiptu Muhaimin Mulawarman, Kanit provos Aiptu Syafrudin, Kasium Aipda Mujianto dan ka KSPKT 1 Bripka Sudirman.
Berita Terkait
Seorang warga Israel ditangkap, Keamanan Raja dan PM Malaysia diperketat
Sabtu, 30 Maret 2024 14:51
Polda Bali menemukan senpi WNA Mexico pelaku penembakan warga Turki
Rabu, 31 Januari 2024 17:46
Polda Jatim melakukan uji balistik senpi organik
Rabu, 1 November 2023 13:42
Lima pucuk senpi rakitan diamankan di markas KKB Aluguru
Minggu, 3 September 2023 16:51
Tiga anggota KKB ditangkap beserta satu pucuk senpi rakitan
Sabtu, 12 Agustus 2023 15:18
Masyarakat TNUK serahkan 202 senjata api rakitan
Jumat, 4 Agustus 2023 17:56
Satgas Damai Cartenz amankan 13 senpi dan amunisi
Rabu, 3 Mei 2023 6:47
Polisi tetapkan pengendara rusak mobil di Senopati tersangka
Selasa, 14 Februari 2023 6:35