Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kasus dugaan tindak asusila yang menimpa bocah inisial Bunga (13) warga Desa Berbali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah terungkap diketahui korban tidak diperkosa, melainkan dicabuli oleh warga setempat inisial IR (31).
"Faktanya yang ditemukan bukan korban kasus pemerkosaan, tapi kasus pencabulan," ujar Kasatreskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana saat didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Titin Rahayu di kantornya, Sabtu (24/10).
Baca juga: Seorang bocah 13 tahun di Lombok Tengah diduga jadi korban perkosaan
Dijelaskan, fakta lainnya juga pelaku dalam kasus itu bukan terduga pelaku inisial M yang merupakan karyawan perusahaan beton tersebut. Namun, pelaku pencabulan itu adalah IR yang merupakan warga Desa Barebali.
"Bukan terduga M Pelakunya, hanya saja korban merasa suka, makanya pada saat itu mengakui terduga pelaku," terangya.
Oleh sebab itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak keluarga, Kepala Desa untuk menjelaskan fakta dalam kasus tersebut. Untuk mengungkapkan kasus ini pihaknya melibatkan saksi ahli fisiologi dan tiga orang saksi lainnya.
"Atas perbuatannya IR dikenakan pasal UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, Bunga yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Tengah mengaku diperkosa bahkan lebih dari sekali oleh seorang oknum pekerja berinisial M yang bekerja di perusahaan beton yang ada di Desa Barabali.
Kepala Desa Barebali, Lalu Muh Ali Junaidi mengatakan, kasus ini terbongkar pada Sabtu (17/10) malam ketika Kepala Dusun asal korban memberitahukan dirinya bahwa ada kejadian pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur dengan dugaan pelaku berinisial M yang bekerja di perusahaan beton yang berada di wilayah desanya.
Pihaknya belum bisa menceritakan secara detail kejadian ini, sebelum adanya hasil penyidikan dari Kepolisian dan hasil visum. Terlebih kondisi korban sangat lemah dan masih trauma dengan kejadian tersebut.
“Sesuai informasi kejadiannya seminggu yang lalu, Tapi pada hari Jumat itu, dari keterangan korban bahwa mulutnya ditutup lalu korban pingsan. Jadi korban tidak bisa menjelaskan apakah hari itu korban digauli atau tidak. Sehingga kita masih menunggu hasil visum,” katanya.
Berita Terkait
Kementerian PPPA memantau pendampingan anak korban pemerkosaan dan TPPO
Sabtu, 20 April 2024 5:57
Gauli anak kandungnya, Seorang ayah di Lombok Timur divonis 18 tahun penjara
Kamis, 8 Februari 2024 18:06
Polda NTB limpahkan berkas perkara perkosaan Brigadir TO ke jaksa
Senin, 5 Februari 2024 16:33
Pemulung asal Sumbawa Barat perkosa anak kandung hingga hamil
Kamis, 18 Januari 2024 18:35
Bejat!! baru keluar penjara, pria di Lombok Timur perkosa anak SMA
Senin, 8 Januari 2024 13:01
Bejat! Ayah di Lotim tega perkosa anak tiri sambil nonton TV
Minggu, 29 Oktober 2023 19:07
Mensos Risma beri pendampingan anak korban rudapaksa
Jumat, 27 Oktober 2023 20:03
Nenek 65 tahun di Dompu diperkosa dan uang Rp2 juta dibawa kabur pelaku
Rabu, 19 Juli 2023 12:51