Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan anak perempuan berinisial H (16) yang diduga menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan orang di Kabupaten Tangerang, Banten, memperoleh pendampingan untuk pemulihan.
"Kasus tersebut sudah didampingi UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Tangerang. Korban sudah visum ke RSUD Balaraja dan pendampingan psikolognya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.
Nahar mengatakan korban mengalami trauma atas peristiwa tragis yang dialaminya. Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu kini tidak lagi bersekolah karena tengah hamil.
"Kondisi terakhir masih ada traumanya, sekarang oleh keluarganya (korban) dibawa ke Jakarta," kata Nahar.
Sebelumnya seorang anak perempuan berinisial H (16) diduga menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan orang di Kabupaten Tangerang, Banten, pada 16 November 2023. Kejadian berawal ketika korban diajak pergi oleh pelaku Na dan Re ke sebuah tempat. Di tempat tersebut korban diberi minuman beralkohol sehingga korban menjadi setengah sadar. Selanjutnya korban diperkosa oleh Re.
Baca juga: Tersangka TPPO magang Jerman terima keuntungan inmaterial
Baca juga: Mahasiswa magang dan balada TPPO
Kemudian Na dan Re menjual korban ke seorang pria dan korban diperkosa oleh pria tersebut. Korban juga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh empat pria lainnya. Akibat peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya, korban kini hamil tujuh bulan.
Berita Terkait
12 WNI korban TPPO masih tertahan di Myawaddy
Senin, 18 November 2024 5:46
Sebanyak 69 WNI dikembalikan dari Filipina bukan korban TPPO
Rabu, 23 Oktober 2024 5:52
Kemlu membebaskan 12 WNI korban sindikat penipuan daring di Myanmar
Rabu, 16 Oktober 2024 4:46
Keluarga korban TPPO Myanmar ajukan aduan ke Bareskrim
Senin, 12 Agustus 2024 15:57
Sebagian besar korban TPPO direkrut jadi operator judi daring
Selasa, 19 September 2023 7:10
Kejaksaan membantu bebaskan enam WNI korban TPPO
Minggu, 30 Juli 2023 19:51
Polda NTB memperjuangkan dana restitusi korban dari 29 perkara TPPO
Kamis, 27 Juli 2023 18:17
Polda NTB memburu cukong perekrut PMI korban TPPO ke Libya
Kamis, 27 Juli 2023 16:37