Medan (ANTARA) - Seorang penumpang pesawat Lion Air NU (45) dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Banda Aceh transit di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang diamankan petugas Aviation Sekurity (Avsec) karena ketahuan mencuri dua pelampung.
Plh Manajer Branch Communication dan Legal Bandara Kualanamu Deli Serdang, Fajri Ramdhani dikonfirmasi, Rabu, membenarkan salah seorang pengguna jasa pesawat Lion Air diduga telah melakukan pelanggaran hukum.
Ia menyebutkan, penumpang tersebut mengambil salah satu fasilitas keselamatan penerbangan.
"Kami telah menyerahkan penumpang itu kepada pihak keamanan salah satu maskapai di Bandara Kualanamu," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa penangkapan penumpang itu Selasa (3/11) pagi, di Bandara Kualanamu.
Saat itu, NU memasuki ruang tunggu untuk penerbangan ke Aceh, namun ketika melewati pemeriksaan X-Ray, petugas melihat dua unit pelampung berada di ransel penumpang tersebut.
Berita Terkait
Tiga pebiliar jaga asa tambah pundi emas untuk Sumut
Rabu, 18 September 2024 6:35
Pelatih Sofbol Aceh sebut gagal di PON
Kamis, 12 September 2024 7:18
Bola tangan putri Kaltim kalahkan rumah Aceh 71-0
Kamis, 12 September 2024 7:16
Sofbol putra Jawa Barat 23-2, Aceh gugur di PON
Kamis, 12 September 2024 7:08
Sofbol putra Jabar kalahkan tuan rumah Aceh dengan skor 23-2
Kamis, 12 September 2024 7:03
Pertandingan hari pertama bisbol PON XXI di Aceh
Senin, 2 September 2024 9:49
Srikandi PLN Sumut siaga kelistrikan di AWC
Jumat, 17 November 2023 5:46
PLN UID Sumut bagikan tips aman gunakan listrik
Rabu, 15 November 2023 6:52