Medan (ANTARA) - Seorang penumpang pesawat Lion Air NU (45) dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Banda Aceh transit di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang diamankan petugas Aviation Sekurity (Avsec) karena ketahuan mencuri dua pelampung.
Plh Manajer Branch Communication dan Legal Bandara Kualanamu Deli Serdang, Fajri Ramdhani dikonfirmasi, Rabu, membenarkan salah seorang pengguna jasa pesawat Lion Air diduga telah melakukan pelanggaran hukum.
Ia menyebutkan, penumpang tersebut mengambil salah satu fasilitas keselamatan penerbangan.
"Kami telah menyerahkan penumpang itu kepada pihak keamanan salah satu maskapai di Bandara Kualanamu," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa penangkapan penumpang itu Selasa (3/11) pagi, di Bandara Kualanamu.
Saat itu, NU memasuki ruang tunggu untuk penerbangan ke Aceh, namun ketika melewati pemeriksaan X-Ray, petugas melihat dua unit pelampung berada di ransel penumpang tersebut.
Berita Terkait
Srikandi PLN Sumut siaga kelistrikan di AWC
Jumat, 17 November 2023 5:46
PLN UID Sumut bagikan tips aman gunakan listrik
Rabu, 15 November 2023 6:52
Kapolres melaksanakan penyuluhan narkoba kepada siswa SMKN 3 Sibolga
Rabu, 8 November 2023 6:52
Polda Sumut menangkap 178 tersangka dalam Operasi Sikat Toba 2023
Selasa, 7 November 2023 6:35
Polisi Sergai tangkap buronan tersangka curanmor
Minggu, 5 November 2023 6:07
PLN menuntaskan implementasi penerapan smart meter AMI
Rabu, 25 Oktober 2023 6:26
Polda Sumut razia tempat hiburan malam
Senin, 16 Oktober 2023 6:45
Polres Sibolga menggelar patroli presisi cegah kejahatan jalanan
Senin, 16 Oktober 2023 6:19