Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melimpahkan kembali berkas milik tersangka kasus dugaan pembunuhan Linda, mahasiswi yang pada awalnya ditemukan tewas tergantung di ventilasi sebuah rumah.
"Berkasnya sudah dikirim kembali ke jaksa peneliti. Jadi sekarang kami tinggal menunggu hasil dari penelitian berkasnya," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis.
Terkait dengan petunjuk yang diminta jaksa untuk melengkapi berkas milik tersangka berinisial RI tersebut, Kadek Adi mengungkapkan telah disampaikan dalam tambahan berkas.
"Ada data tambahan yang memang diminta untuk di 'print out'. Itu yang kami minta dari Ditreskrimsus Polda NTB, dan itu jadi salah satu tambahan di berkas," ujarnya.
Kadek adi sebelumnya juga menyampaikan bahwa keterangan ahli forensik masuk dalam petunjuk jaksa peneliti, begitu juga dengan pendalaman keterangan sejumlah saksi.
Permintaan bukti terkait dokumen keberangkatan tersangka RI ke Bali, dan rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Perumahan Royal Mataram, masuk dalam petunjuk.
Secara umum, Kadek adi menyampikan bahwa petunjuk jaksa peneliti itu banyak yang berkaitan dengan bukti materil-nya.
Berita Terkait
Polresta Mataram gelar reka adegan pembunuhan waria di kos
Senin, 6 Mei 2024 20:23
Polisi ungkap motif pelaku kasus mayat PSK dalam koper
Sabtu, 4 Mei 2024 6:01
Polisi ungkap motif pembunuhan di sebuah indekos Kota Mataram
Senin, 22 April 2024 16:19
Polisi ungkap kasus kematian pekerja kafe di kamar kos Kota Mataram
Jumat, 8 Maret 2024 17:56
Pembunuhan berencana di Kedaton, polisi tetapkan 1 keluarga jadi tersangka
Senin, 4 Maret 2024 17:29
Asmara kandas, Seorang remaja bunuh satu keluarga di Penajam Paser Utara Kaltim
Rabu, 7 Februari 2024 8:24
Polisi proses kasus pembunuhan korban bentrokan antar warga di Lombok Tengah
Senin, 5 Februari 2024 13:08
Polisi ungkap motif asmara pembunuhan istri di Lombok Tengah
Senin, 29 Januari 2024 14:46