Pemkot mengusulkan pembukaan akses jalan DAS Jangkuk bagian selatan

id jalan,jangkuk,mataram,DAS,Mataram,NTB

Pemkot mengusulkan pembukaan akses jalan DAS Jangkuk bagian selatan

Ruas jalan di sepanjang Sungai Jangkuk bagian utara di Kelurahan Pejeruk, Ampenan setelah dilakukan membukaan dan penataan jalan sempadan sungai oleh Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. (FOTO ANTARA/Nirkomala).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah mengusulkan rencana pembukaan akses jalan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Jangkuk bagian utara di Kelurahan Dasan Agung Baru hingga Lingkungan Selaparang, Kecamatan Ampenan dengan panjang sekitar 2,5 kilometer kepada Kementerian PUPR.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa DED (detail engineering design) untuk usulan pembukaan akses jalan sudah dikirim ke Kemeterian PUPR.

"Total kebutuhan anggaran sekitar Rp20 miliar. Harapan kita, usulan tersebut bisa terealisasi tahun depan agar kita bisa melakukan persiapan untuk pembebasan lahannya," katanya.

Menurutnya, panjang jalan yang akan dibuka di DAS Jangkuk bagian selatan itu sekitar 2,5 kilometer. Dengan demikian, ke depan jalan di DAS Jangkuk dari Jembatan Udayana baik utara maupun selatan sudah bisa tembus ke Jembatan Ampenan.

"Setelah dibukanya jalan pinggir Sungai Jangkuk, akses masyarakat bisa lebih mudah dan cepat sehingga berdampak juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Kemal Islam.

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh sebelumnya meminta pejabatnya menyiapkan rencana untuk pembukaan jalan pinggir Sungai Jangkuk bagian selatan di Kelurahan Dasan Agung Baru, agar seimbang dengan pembukaan jalan di bagian utara.

"Untuk pembukaan jalan di bagian selatan butuh perencanaan dan kesiapkan anggaran yang matang sebab sudah banyak perumahan penduduk," katanya.

Akan tetapi, wali kota, optimistis pembukaan jalan di pinggir sungai itu bisa dilaksanakan, sebab masyarakat kota memiliki kesadaran tinggi dan sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat banyak, mereka siap lahannya dibebaskan.

"Saya kira masyarakat siap dan tidak ada masalah melepas lahannya untuk kepentingan yang lebih luas. Serta, sepanjang pemerintah kota bisa menyiapkan pembebasan lahan, Kementerian PUPR siap membantu anggaran untuk pengerjaan fisik," demikian Ahyar Abduh.