Mataram (ANTARA) - Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera menertibkan APK milik salah satu pasangan calon kandidat Pilkada 2020, pada kendaraan angutan kota (angkot), karena dinilai melanggar aturan.
"Insya Allah, besok pagi (Rabu 18/11-2020), APK yang tertempel di angkot kita tertibkan. Penertiban APK kita lakukan sesuai rekomendasi dari Bawaslu, dan tidak ada kata istimewa bagi pasangan calon manapun," kata Ketua Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Martawang yang juga menjadi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram, karena sampai saat ini sejumlah angkot atau biasa disebut "bemo kuning" yang beroperasi di Mataram, ditempeli stiker salah satu kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram.
Sementara, sosialisasi paslon pilkada dilarang ditempel di fasilitas umum, termasuk angkutan umum.
Menurut dia, untuk menertibkan APK yang ada di angkot tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan, tim telah meminta bantuan dari Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), namun belum membuahkan hasil.
"Upaya pendekatan melalui undangan oleh pihak Dishub, dan dari Bawaslu juga sudah dilakukan," katanya.
Karena itulah, tambah Sekretaris Tim Penertiban APK Kota Mataram H Rudy Suryawan yang mendampingi Martawang, jalan terakhir setelah berkoordinasi adalah menertibkan melalui kegiatan operasi di jalan raya dengan melakukan penyetopan saat angkot tersebut ditemukan beroeprasional.
"Insya Allah, hari Rabu atau Kamis (18-19/11-2020), kami akan turun dan langsung menertibkan APK yang terpasang di bemo kuning," katanya.
Lebih jauh, Rudy yang juga menjadi Kepala Bakesbangpol Kota Mataram mengatakan, jumlah angkot yang memasang APK di kendaraanya sekitar 4-5 unit.
"Tapi selama ini jumlahnya terkesan banyak sebab mobilisasi bemo tersebut tinggi," katanya.
Berita Terkait
Gara-gara selang minyak terbuka, satu mobil angkot di Lotim terbakar
Sabtu, 31 Agustus 2024 12:32
Wali Kota Bogor Bima Arya pesan Organda ikut sempurnakan konsep transportasi
Sabtu, 16 Desember 2023 8:47
Polres tangkap sopir angkot pengedar ganja di Sumut
Senin, 4 September 2023 6:37
Polisi awasi aksi massa sopir angkot terkait busway
Rabu, 10 Mei 2023 15:53
Pembunuh wanita di Sukaraja Bogor pelakunya sopir angkot
Selasa, 27 Desember 2022 5:49
Catat tarif angkutan sementara di Lombok Tengah
Jumat, 9 September 2022 22:12
Menata transportasi di kota tempat tinggal Presiden RI
Senin, 22 Agustus 2022 6:26
Polisi tangkap pengemudi angkot serempet anggota lantas di Probolinggo hingga terpelanting
Rabu, 3 Februari 2021 12:05