Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat) atau jambret yang selalu meresahkan masyarakat, Jumat (20/11).
"Pelaku inisial WW (23) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur," ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana di kantornya, Jumat.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 35 / XI / 2020 / NTB / Res Loteng / Sekpratim tgl 20/11/2020, karena terlibat kasus penjambretan di Kecamatan Praya Timur. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku atas informasi dari masyarakat.
"Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan," jelasnya.
Selanjutnya anggota mengamankan pelaku ke Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya telah malakukan penjambretan di beberapa TKP di Kecamatan Praya Timur.
"Barang bukti hasil pencurian berupa Hp itu di jual di Konter di Kecamatan Janapria. Kasus ini masih kita kembangkan," katanya.
Berita Terkait
Mobil patroli yang dibawa kabur pelaku jambret sudah ditemukan
Jumat, 29 Maret 2024 16:20
Dua pencopet diamuk massa di Lombok Timur hingga babak belur
Selasa, 16 Januari 2024 11:30
Keranjingan judi online, pelajar ini nekat jambret wanita di Lombok Tengah
Senin, 5 Juni 2023 21:29
Viral di Facebook, korban jambret pingsan di Lombok Tengah 'hoaks'
Jumat, 2 Juni 2023 9:05
Pria berusia 41 tahun di Dompu nekat jambret handphone di jalanan
Jumat, 12 Mei 2023 20:51
Miris! dua anak di Kota Mataram terlibat aksi jambret
Rabu, 12 April 2023 17:56
Pelaku jambret nyaris tewas dihajar warga di Desa Ncera Bima
Senin, 16 Januari 2023 16:57
Seorang ASN di Mataram jadi penadah barang curian hasil jambret
Kamis, 15 September 2022 12:47