Mataram (ANTARA) - Berkas penyidikan kasus pembunuhan Linda Novitasari, calon mahasiswi magister ilmu hukum yang jasadnya ditemukan tergantung di ventilasi rumah kawasan Perumahan Royal Mataram, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan lengkap.
Kepala Kejari Mataram Yusuf di Mataram, Senin, mengatakan, berkasnya dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan hasil penelitian jaksa.
"Karena sudah P-21, penyidik sudah kita minta melaksanakan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) pada akhir pekan lalu," kata Yusuf.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut.
"jadi tersangka dan barang bukti sekarang sudah di jaksa penuntut umum. Pekan lalu kita laksanakan tahap dua-nya," ujar Kadek Adi.
Dalam kasus ini, tersangka berinisial RP (22) yang merupakan kekasih korban. Aksi pembunuhan dilakukan tersangka di rumah yang dia huni bersama adiknya di kawasan Perumahan Royal Mataram.
Sebagai tersangka, RP disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Perbuatan Penganiayaan hingga menyebabkan kematian dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Berita Terkait
Kejagung dalami sumber dana pengacara Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan
Senin, 28 Oktober 2024 19:47
Polisi ungkap kasus pembunuhan bayi laki laki di Lombok Tengah
Minggu, 27 Oktober 2024 9:02
Tragedi cinta di Bima, seorang gadis tewas dicekik kekasihnya
Senin, 26 Agustus 2024 20:37
KY pecat tiga hakim beri vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan
Senin, 26 Agustus 2024 17:09
Kasus Vina, Saka Tatal diperiksa Bareskrim pada 13 Agustus
Senin, 12 Agustus 2024 13:21
Pegi Setiawan bebas, mengaku diperlakukan baik ditahan
Rabu, 10 Juli 2024 13:44
Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: Warga jangan menggiring opini liar
Selasa, 11 Juni 2024 13:32
Viral kasus pembunuhan Vina, Ning Lia ingatkan sisi bahaya geng motor
Jumat, 31 Mei 2024 7:55