Mataram (ANTARA) - Berkas penyidikan kasus pembunuhan Linda Novitasari, calon mahasiswi magister ilmu hukum yang jasadnya ditemukan tergantung di ventilasi rumah kawasan Perumahan Royal Mataram, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan lengkap.
Kepala Kejari Mataram Yusuf di Mataram, Senin, mengatakan, berkasnya dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan hasil penelitian jaksa.
"Karena sudah P-21, penyidik sudah kita minta melaksanakan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) pada akhir pekan lalu," kata Yusuf.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut.
"jadi tersangka dan barang bukti sekarang sudah di jaksa penuntut umum. Pekan lalu kita laksanakan tahap dua-nya," ujar Kadek Adi.
Dalam kasus ini, tersangka berinisial RP (22) yang merupakan kekasih korban. Aksi pembunuhan dilakukan tersangka di rumah yang dia huni bersama adiknya di kawasan Perumahan Royal Mataram.
Sebagai tersangka, RP disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Perbuatan Penganiayaan hingga menyebabkan kematian dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Berita Terkait
Polresta Mataram gelar reka adegan pembunuhan waria di kos
Senin, 6 Mei 2024 20:23
Polisi ungkap motif pelaku kasus mayat PSK dalam koper
Sabtu, 4 Mei 2024 6:01
Polisi ungkap motif pembunuhan di sebuah indekos Kota Mataram
Senin, 22 April 2024 16:19
Polisi ungkap kasus kematian pekerja kafe di kamar kos Kota Mataram
Jumat, 8 Maret 2024 17:56
Pembunuhan berencana di Kedaton, polisi tetapkan 1 keluarga jadi tersangka
Senin, 4 Maret 2024 17:29
Asmara kandas, Seorang remaja bunuh satu keluarga di Penajam Paser Utara Kaltim
Rabu, 7 Februari 2024 8:24
Polisi proses kasus pembunuhan korban bentrokan antar warga di Lombok Tengah
Senin, 5 Februari 2024 13:08
Polisi ungkap motif asmara pembunuhan istri di Lombok Tengah
Senin, 29 Januari 2024 14:46