Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyita paket kiriman yang datang dari Medan, Sumatera Utara, berisi satu kilogram ganja kering.
"Barang bukti kita sita bersama seorang pria yang mengambil paket kiriman di salah satu agen jasa ekspedisi di Kota Mataram," kata Ketua Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis.
Pria yang mengambil paket tersebut berinisial BP (27), asal Monjok, Kota Mataram. Dia ditangkap pada Rabu (9/12) sore, sesaat setelah mengambil paket kiriman di agen jasa ekspedisi.
Dari penangkapannya, BP kepada polisi mengaku sudah dua kali menerima penyelundupan paket ganja kering dari Medan. BP berkilah barang yang dia pesan bukan untuk diedarkan, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi.
"Jadi penerimaan paket berisi ganja ini yang ke tiga kalinya. Pengakuannya dipesan untuk konsumsi pribadi," ujarnya.
Lebih lanjut, kasus BP kini telah dilimpahkan ke Mapolresta Mataram. Giat penangkapannya dilaksanakan Polda NTB bersama tim gabungan dari Satresnarkoba Polresta Mataram.
Pelaku dilimpahkan ke Mapolresta Mataram bersama dengan penetapannya sebagai tersangka. Dari pemeriksaan, BP disangkakan Pasal 111 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Jadi penanganan lanjutannya ada di Polresta Mataram. Pemeriksaan dan penahanan dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Mataram," ucap dia.
Berita Terkait
Senjata "Air softgun" dan paket ganja disita dari penangkapan tiga pria di Ampenan
Selasa, 12 Juli 2022 13:04
Polda NTB sita satu kilogram ganja
Sabtu, 4 Juli 2020 14:47
Polres tangkap kurir ganja 200 kilogram untuk pesta Tahun Baru
Jumat, 27 Desember 2019 15:24
Sebanyak 15 kilogram ganja dari Jakarta diamankan aparat gabungan NTB
Senin, 2 Desember 2019 19:01
Pedagang pakaian bawa 25 kilogram ganja dari Aceh ditangkap saat di bus
Senin, 14 Oktober 2019 13:15
Polresta Mataram tangkap penerima paket kiriman berisi ganja dari Medan
Jumat, 25 Oktober 2024 16:42
BNNP NTB sita 3,4 kilogram ganja dari dua pemuda asal Lotim
Selasa, 30 Januari 2024 17:36
BNNP NTB ungkap kasus pemesanan paket berisi ganja dari Medan
Selasa, 9 Januari 2024 15:02