Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian Sektor Ampenan, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang penjaga toko alat musik berinisial KA alias Yong (28) karena diduga mencuri barang dagangan milik majikannya.
Kanit Reskrim Polsek Ampenan Ipda Rusdi Hamid di Mataram, Senin, mengatakan, KA kepada petugas mengaku terpaksa mencuri alat musik tersebut karena butuh biaya pengobatan adiknya yang sedang menderita sakit.
"Mengakunya karena kepepet. Dia butuh biaya pengobatan adik kandungnya yang sedang sakit," kata Rusdi.
Aparat kepolisian menangani kasus ini dari adanya laporan korban. Dari penelusuran, pelaku mengarah ke KA yang bekerja sebagai penjaga toko.
"Jadi ditempatnya bekerja ini, hanya pelaku yang memegang kunci toko, sehingga kuat dugaan kalau pelakunya adalah Yong," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikannya, pelaku kemudian ditangkap dirumahnya di wilayah Ampenan, Kota Mataram.
Dari pemeriksaan, ada enam jenis alat musik yang dia akui telah dicuri dari toko milik majikannya. Setelah ditelusuri, KA diketahui telah mencurinya secara berkala.
"Pelaku ini mengambil satu hingga dua barang dalam sehari, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari korban," ujar dia.
Barang hasil curian berupa efek gitar, pengeras suara, mixer, dan gitar akustik, serta enam gitar standar itu diperkirakan bernilai Rp30 juta. Alat musik tersebut sebagian telah dia gadai dan ada juga yang masih dititipkan di rumah temannya.
Akibat perbuatannya, kini KA yang telah menjalani penahanan di Mapolsek Ampenan terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Polsek Ampenan beri pengamanan evakuasi ODGJ
Rabu, 19 Mei 2021 20:28
Geger! mayat bayi ditemukan di berugak milik warga Jempong Baru Mataram
Kamis, 15 April 2021 13:56
Polsek Ampenan dan koramil bagikan masker dan sosialiasi prokes
Rabu, 31 Maret 2021 15:50
Polisi mengungkap kasus penggelapan sembilan mobil rental
Jumat, 27 November 2020 18:09
Keluarga mahasiswi bunuh diri klarifikasi hasil USG temuan polisi
Kamis, 6 Agustus 2020 18:10
Penyidik kepolisian minta keterangan kakak mahasiswi bunuh diri
Kamis, 6 Agustus 2020 15:41
Keranjingan judi online, warga Mataram curi sepeda dan tabung elpiji 3 kilogram
Jumat, 6 Maret 2020 15:07
Polsek Ampenan menangkap pencuri sepeda motor
Rabu, 8 Januari 2020 19:49