Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kasus pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Lombok Tengah sempat viral di media sosial setelah salah satu warga setempat melakukan siaran langsung melalui facebook, Selasa (5/1).
Dalam video tersebut, penggantin pria diketahui bernama Medi Irawan (16) dan pengantin wanita bernama Baiq Nisa (15) yang merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kepala Dinas Permberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah, H Muliardi Yunus, Kamis, mengatakan, pernikahan pengantin tersebut merupakan pernikahan sirih, karena tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Mereka Nikah sirih, karena tidak tercatat di KUA," ujarnya kepada wartawan di kantornya.
Baca juga: Viral! Video anak di bawah umur nikah di Lombok Tengah
Dijelaskannya, kedua mempelai yang masih di bawah umur itu sudah cukup lama menjalin hubungan. Setelah awalnya mereka bertemu di Pantai Kuta. Dari sana kemudian tumbuh benih-benih cinta diantara mereka. Kemudian mereka memilih menikah meski masih duduk di bangku sekolah.
"Status mereka masih pelajar. Pengantin Pria sekolah di MA Lengser Desa Kuta. Sedangkan perempuan di MTs Desa Mujur Kecamatan Praya Timur," jelasnya.
Menurutnya, pihak keluarga laki-laki sempat melakukan komunikasi dengan keluarga pihak perempuan untuk melakukan penundaan pernikahan. Alasannya karena usia yang masih belum layak untuk mengarungi bahtera rumah tangga.
"Sempat ada rencana penundaan dan pemisahan. Tapi karena cinta mereka tetap melangsungkan pernikahan," jelasnya.
"Kami berharap agar pasangan ini bisa menunda kehamilan hingga usia 20 tahun dan kita telah berikan suntikan KB," katanya.
Terpisah, Medi Irawan menceritak kisah pernikahannya dengan istrinya tersebut berawal berawal saat keduanya kenal melalui media sosial Facebook dan bertemu di Pantai Kuta. Selanjutnya benih-benih cinta keduanya tumbuh dan mereka memutuskan untuk pacaran.
"Kenal di Facebook dan pacaran seminggu," katanya.
Dirinya menikah, karena istrinya itu dimarah oleh orang tuanya dituduh pergi ketemu sama pacarnya, padahal mau pergi kerumah temannya. Sehingga istrinya itu tidak berani pulang dan mengajak dirinya untuk menikah.
"Awalnya orang tua tidak setuju, tapi kami tidak nyangka menikah," katanya.
Sementara Baiq Anisa mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah ada rencana untuk menikah cepat-cepat. Namun, takdir berkata lain dan dirinya menikah dengan Medi dengan emas kawin Rp 1 Juta dan Emas 15 gram, karena takut pulang saat di marah oleh orang tuanya.
"Tidak ingin cepat-cepat nikah awalnya. Tapi jodoh," katanya.
Berita Terkait
Polda NTB ungkap penyidikan kasus pernikahan anak dini di Lombok Barat
Jumat, 25 Oktober 2024 18:25
Tiga anak ajukan dispensasi nikah dini di Pengadilan Agama Mataram
Rabu, 23 Oktober 2024 17:19
Kemenag: Tidak ada larangan nikah di KUA hari libur
Minggu, 13 Oktober 2024 20:04
"Gawe gubuk" cegah pernikahan anak di Lombok Utara
Senin, 9 September 2024 16:53
Persiapkan pernikahan dengan matang untuk hindari KDRT
Jumat, 30 Agustus 2024 20:22
NTB kampanyekan pencegahan pernikahan anak
Sabtu, 24 Agustus 2024 20:49
Penurunan angka perceraian berkat peran fasilitator Bimwin
Jumat, 19 Juli 2024 10:39
Jokowi hadiri pernikahan keponakannya di Solo
Sabtu, 22 Juni 2024 9:17