Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan untuk 22 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dengan agenda mendengar keterangan KPU, pihak terkait dan Bawaslu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin.
Sidang digelar dalam tiga panel, yakni Panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan didampingi Wahiduddin Adams serta Enny Nurbaningsih memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Sumatera Barat, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Sijunjung dan Solok.
"Kita langsung ke termohon, silakan menyampaikan jawabannya yang sudah diringkas," ujar Anwar Usman.
Sementara Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Panel 2 memeriksa sengketa hasil Pilkada Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Banjar, Jambi, Sungai Penuh, Penukal Abab Lematang Ilir dan Musi Rawas Utara.
Kemudian Panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Sumba Barat, Malaka, Manggarai Barat, Yalimo, Waropen dan Balikpapan.
Total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pekan lalu, agenda sidang adalah penyampaian pokok-pokok permohonan oleh permohon, pengesahan alat bukti dan penetapan pihak terkait.
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 45 hari untuk memeriksa dan memutus perkara sejak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah diregistrasi pada 18 Januari 2021. Putusan sela diagendakan digelar pada 15-16 Februari 2021, sementara perkara yang lanjut ke sidang berikutnya akan diperiksa pada 19 Februari-18 Maret 2021 dan diputus pada 19-24 Maret 2021.
Berita Terkait
MK gelar sidang lanjutan 22 perkara sengketa hasil pilkada diantaranya Pilkada Sumbawa
Kamis, 4 Februari 2021 12:06
MK menggelar sidang lanjutan 19 perkara sengketa hasil Pilkada 2020
Selasa, 2 Februari 2021 11:36
MK memeriksa 28 perkara sengketa hasil Pilkada 2020
Jumat, 29 Januari 2021 10:08
MK menggelar sidang untuk 35 perkara sengketa Pilkada 2020
Selasa, 26 Januari 2021 10:44
Empat pasangan hasil pilkada di NTB ditetapkan sebagai calon terpilih
Sabtu, 23 Januari 2021 7:16
Evaluasi pelaksanaan Pilkada di NTB nisbi kondusif
Selasa, 22 Desember 2020 4:10
KPU Mataram menyiapkan bilik khusus pemilih bersuhu tubuh tinggi
Senin, 7 Desember 2020 17:52
Tim tertibkan APK paslon Wali Kota Mataram terpasang di angkot
Kamis, 19 November 2020 15:05