Mataram (ANTARA) - Seorang paman berinisial S (30) tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur di Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Sabtu, mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (16/2) di Kecamatan Asakota.
Pencabulan anak di bawah umur ini, kata Hilmi, diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial S (30) yang merupakan sepupu dari ibu korban sendiri.
"Terduga pelaku melakukan perbuatan itu cabul di rumah korban," ujar Hilmi.
Kasus ini diketahui kata Hilmi, setelah korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sering mengintip korban mandi.
Bahkan sambung Hilmi, terduga sering meremas-meremas badan vital korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.
"Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban," jelasnya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu, langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
"Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami," pungkas Kasat.
Berita Terkait
Komnas HAM berempati kepada korban dugaan asusila
Jumat, 19 April 2024 18:50
Asusila anak di bawah umur, oknum pelajar di Lotim dilaporkan ke polisi
Rabu, 1 November 2023 10:59
Dua sejoli di Lombok Timur diarak warga tertangkap tengah berbuat asusila
Senin, 30 Oktober 2023 11:52
Seorang siswi di Lombok Timur jadi korban asusila
Selasa, 24 Oktober 2023 17:28
Polresta Mataram menetapkan tersangka kasus penyebaran video asusila
Jumat, 29 September 2023 17:18
Polda NTB menuntaskan penanganan kasus asusila anak bakal caleg Sekotong
Rabu, 27 September 2023 17:32
Polisi menetapkan tersangka asusila tiga anak modus ajak nonton YouTube
Senin, 25 September 2023 17:23
Polda NTB menetapkan tersangka dalam kasus asusila bacaleg Sekotong
Rabu, 6 September 2023 17:44