Mataram (ANTARA) - Seorang paman berinisial S (30) tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur di Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Sabtu, mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (16/2) di Kecamatan Asakota.
Pencabulan anak di bawah umur ini, kata Hilmi, diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial S (30) yang merupakan sepupu dari ibu korban sendiri.
"Terduga pelaku melakukan perbuatan itu cabul di rumah korban," ujar Hilmi.
Kasus ini diketahui kata Hilmi, setelah korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sering mengintip korban mandi.
Bahkan sambung Hilmi, terduga sering meremas-meremas badan vital korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.
"Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban," jelasnya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu, langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
"Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami," pungkas Kasat.
Berita Terkait
Artis Nikita Mirzani yakin Vadel segera ditahan atas dugaan asusila
Rabu, 30 Oktober 2024 20:17
Kejari lakukan gugatan pencabutan kekuasaan orang tua di Lombok Tengah
Rabu, 18 September 2024 18:42
Begini modus ayah setubuhi putri kandung di Mataram
Jumat, 9 Agustus 2024 17:39
Polda NTB pantau sidang perkara asusila Brigadir TO
Jumat, 2 Agustus 2024 15:22
Bocah usia 10 Tahun di Lombok Tengah jadi korban asusila
Sabtu, 20 Juli 2024 21:18
Polisi buru oknum pimpinan ponpes terkait kasus asusila di Lombok Tengah
Jumat, 19 Juli 2024 12:20
Komisi II DPR soal kasus Hasyim Asy'ari
Kamis, 4 Juli 2024 21:05
Korban asusila apresiasi putusan DKPP pecat Ketua KPU RI
Rabu, 3 Juli 2024 20:50