Mataram (ANTARA) - Anggota Ditresnarkoba bersama Satbrimob Polda Nusa Tenggara Barat menangkap pak haji berinisial LR karena diduga mengedarkan sabu di wilayah Lombok Timur.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Selasa, mengatakan, LR ditangkap ketika melakukan transaksi sabu dengan seorang pembeli berinisial KF di komplek pertokoan Desa Rempung, Kabupaten Lombok Timur.
"Kita tangkap mereka saat menyerahkan barang (sabu)," kata Helmi.
Pria paruh baya yang ditangkap pada Senin (8/3) malam ini dikatakan Helmi sudah lama menjadi target kepolisian. Karenanya, keberhasilan tim melakukan penangkapan LR ini berdasarkan hasil giat penyelidikan yang cukup panjang.
"Jadi dia ini dikenal licin dalam menjalankan bisnis sabu, makanya giat penggerebekkannya ini berhasil setelah tim melakukan pengintaian yang matang," ujarnya.
Dari hasil giat penangkapan LR yang dipimpin Danyon Kompi A Brimob Polda NTB AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh tersebut, diamankan barang bukti sabu sebanyak 10 gram.
"Barang bukti berupa sabu dalam bungkusan ditemukan dalam saku celananya," ucap dia.
Kemudian dari hasil penggeledahan dirumahnya, polisi mengamankan sebuah buku catatan yang diduga berisi piutang pelanggan sabu. Ada juga bukti transaksi perbankan yang diduga hasil pembayaran sabu.
"Jadi kuat dugaan yang bersangkutan ini berperan sebagai bandar," kata Helmi.
Sementara untuk KF yang diduga sebagai pembeli, dikatakan Helmi tidak ditemukan barang bukti narkoba. Melainkan hanya pipa kaca yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Itu (pipa kaca) ditemukan di kantong celananya," ujar dia.
Lebih lanjut, pak haji yang berasal dari Desa Paok Pampang, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berasal dari wilayah Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
"Setelah kita kembangkan, kita dapat penyuplainya berinisial H. Tapi dari hasil penggeledahan, tim tidak dapat barang bukti narkoba, cuma uang Rp9 juta yang kuat kami duga hasil transaksi sabu," ucapnya.
Berita Terkait
Kemarin, ungkap kasus narkoba, keberadaan Museum NTB hingga logistik pilkada
Kamis, 7 November 2024 7:06
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana
Rabu, 6 November 2024 18:23
Polri ungkap tiga jaringan narkoba besar
Jumat, 1 November 2024 18:36
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Satu keluarga terjerat kasus pabrik narkoba di Serang
Jumat, 4 Oktober 2024 6:13
Polisi tangani kasus mahasiswi terima kiriman paket ganja di Mataram
Selasa, 1 Oktober 2024 13:55
Polisi ungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi di Lombok Tengah
Rabu, 4 September 2024 15:18