Sejumlah cafe dan tempat makan diminta patuhi prokes oleh Polisi

id Prokes

Sejumlah cafe dan tempat makan diminta patuhi prokes oleh Polisi

Istimewa

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Sejumlah tempat keramaian dan tempat berkumpul di Lombok Tengah didatangi petugas Kepolisian Resor Lombok Tengah, para pengelola dan pengunjung dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, pada Senin (15/3) malam. 

Salah satu tempat makan atau Food Court yang baru mulai buka mendadak ramai pengunjung, tepatnya di jalan Basuki Rahmat, Praya Lombok Tengah. Personel Polsek Praya, Polres Lombok Tengah yang sedang patroli langsung menyambangi lokasi tersebut. 

Pelaksana Harian Kapolsek Praya Polres Loteng Iptu Hariono menerangkan pihaknya menghimbau kepada pengelola agar menerapkan standar protokol kesehatan untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

"Kami minta, standar prokes betul-betul diterapkan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk bagi pengunjung dan lainnya," terangnya,  Selasa (16/3).

Ia menambahkan, tidak hanya pengelola yang diimbau tetapi kepada para pengunjung juga dihimbau agar selalu menggunakan masker dan dianjurkan membawa hand sanitizer dari rumah masing-masing. 

"Kepada para pengunjung juga kita himbau agar selalu menggunakan masker, kalau ada yang ditemukan tidak memakai masker, kita suruh pulang," tegasnya. 

"Apabila para pengelola lokasi tidak bisa mengindahkan himbauan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder atau instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas," katanya.