Anak 14 tahun di Lombok Timur diduga nyaris dicabuli suami bibinya

id Cabul

Anak 14 tahun di Lombok Timur diduga nyaris dicabuli suami bibinya

ILUSTRASI: Predator sex dan tindak pemerkosaan. ANTARA/Ardika/am.

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang gadis 14 tahun, warga Sambalia, Lombok Timur, Kamis (29/4) dini hari diduga nyaris kehormatannya direnggut oleh Fen (18) suami bibinya saat menginap di rumah saudaranya tersebut.

Perbuatan bejat pelaku ini, dilaporkan korban kepada keluarganya dan pihak korban langsung melaporkan kasus asusila tersebut ke pihak berwajib,

Informasi yang di himpun, Jumat, sebelum kejadian, korban menginap di rumah bibinya, di saat sedang nyenyak tidur.

Baca juga: Seorang gadis di Lingsar Lombok Barat diduga diperkosa ayah dan kakak kandungnya

Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar tidur korban sekitar pukul 02.00 Wita, saat berada di dalam kamar korban, pelaku langsung memeluk korban, mencium bahkan meremas payudara korban yang sedang tertidur.

Bahkan untuk meluapkan nafsu bejatnya, pelaku juga sempat berusaha melapas celana dalam yang dipakai korban.

Korban yang melihat kelakuan suami bibikny yang ingin nemperkosa dirinya,  melakukan perlawanan.

Bahkan berusaha berteriak minta tolong, namun dengan sigap pelaku menutup mulut korban menggunakan kain, termasuk menempeleng pipi korban dua kali.

Meski demikian, pelaku tetap berusaha untuk memuaskan nafsu bejatnya terhadap keponakan istrinya, korbanpun terus berontak dan berhasil kabur dari terkaman nafsu bejat pelaku.

Korban langsung berlari mencari bibinya yang tidur di rumah sebelah atau rumah neneknya, karena pelaku tinggal bersama istrinya di rumah nenek korban.

Karena tak terima perbuatan bejat suami bibiknya, korban pergi ke rumah pamannya dan menceritakan ulah suami  bibinya yang mau memperkosa dirinya,.

Atas kejadian tersebut, paman korban langsung membawa korban untuk melapor ke Polsek Sambelalia, untuk meminta kasus ini di proses hukum sesuai ketentuan UU dan hukum yang berlaku.

Kapolsek Sambelia melalui Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharudin yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” katanya.

Guna menghindari hal yang tak diinginkan terhadap pelaku, pelaku langsung di amankan, dan penangannya di serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim.

“Pelaku untuk sementara diamankan di Polres Lotim,” sebutnya.