RSUD Provinsi NTB gandeng BUMN untuk membiayai pasien tidak mampu

id NTB,RSUD Provinsi NTB,BUMN,Pasien

RSUD Provinsi NTB gandeng BUMN untuk membiayai pasien tidak mampu

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr H Lalu Herman Mahaputra. ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membantu membiayai pasien-pasien tidak mampu yang sedang dirawat di rumah sakit itu.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, dr H Lalu Herman Mahaputra di Mataram, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya sudah membangun komunikasi dengan perusahaan BUMN yang ada di NTB, salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Saat audensi dengan pihak BRI, dirinya sempat bertanya sudah berapa tahun BRI berdiri di NTB, kemudian berapa profitnya. Bahkan saat itu dirinya menyampaikan, kalau ada masyarakat tidak mampu berobat di RSUP, sembuh, apakah siap tagihan dilayangkan ke BRI?

"Saat itu pihak BRI sangat merespon positif, dan bersedia membiayai pasien dari keluarga tidak mampu itu dengan cara menandatangani MoU antara BRI dengan RSUD Provinsi NTB. Ini lah dasarnya saya memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat NTB yang tidak mampu," katanya.

Ia menambahkan, begitu warga tidak mampu itu masuk, akan dilayani dulu, setelah dilayani baru kemudian disampaikan ke pihak BRI atau BUMN lainnya.

"Pascalebaran ini akan kita ditindaklanjuti dengan MoU itu," ujarnya.

Yang jelas, pihak RSUD Provinsi NTB tidak akan menolak apapun jenis penyakit pasien terutama yang tidak mampu karena, yang akan membiayai yakni perusahaan BUMN.

Selain itu, ke depan, dirinya berwacana akan mengurangi rujukan pasien ke luar dengan cara, akan mendatangkan dokter spesialis tersebut penyakit tersebut.

"Bukan hanya dosen terbang saja bisa di undang. Dokter pun bisa. Niat baik itu tidak akan merugikan RS, ini teori Nawaitu," katanya.

Lebih lanjut Dokter Jack sapaan Dirut RSUD Provinsi NTB itu mengaku rahasia sumber dana dibalik gebrakan menyediakan fasilitas layanan Otopsi dan Visum gratis bagi warga tidak mampu. Termasuk melayani pasien dari warga masyarakat kurang mampu secara gratis, meski pasien tidak terdaftar atau tidak memiliki BPJS Kesehatan.

Menurutnya, negara harus hadir melindungi rakyatnya, karena orang itu tidak mau lahir dalam keadaan tidak mampu dan miskin.

"Kami-kami (pemerintah) inilah yang akan membantu mereka," terangnya.

Pewarta :
Editor: Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.