Wagub NTB meminta kecepatan penanganan menjadi fokus PPKM mikro

id NTB,Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah,COVID-19,PPKM Mikro

Wagub NTB meminta kecepatan penanganan menjadi fokus PPKM mikro

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Sitti Rohmi Djalilah. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj. Sitti Rohmi Djalilah meminta kecepatan pemerintah dalam merespons setiap kasus COVID-19 menjadi fokus dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah itu.

"Pemerintah jangan sekali-kali late respon atau terlambat merespons dalam menangani setiap kasus COVID-19. Jangan sampai orang meninggal karena lamban merespons. Kami harapkan fast respon jadi fokus pemerintah saat ini," kata Ummi Rohmi di Mataram, Selasa.

Untuk memberikan respons cepat, Wagub NTB mengharapkan layanan telemedicine dapat diterapkan, baik di di tingkat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Telemedicine sendiri merupakan program Kementrian Kesehatan Indonesia yang bekerja sama dengan 11 platform untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan juga jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien isolasi mandiri.

Saat ini, ada 11 platform telemedicine yang sudah bekerja sama dengan Kemenkes, antara lain Alodokter, GetWell, Good Doctor dan GrabHealth, Halodoc, KlikDokter, dan KlinikGo. Kemudian Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ dan YesDok.

Pemprov NTB sendiri melalui kerja sama Dinas Kominfotik NTB dan RSUP NTB telah mengaktifkan layanan tele-konsultasi yang memberikan layanan serupa melalui pesan whatsapp di nomor 08170001919. Layanan tersebut sebagai salah satu bentuk respons cepat yang dapat dihubungi masyarakat antara pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WITA. Dokter dan paramedis akan memberikan konsultasi yang tepat terkait isolasi mandiri, obat-obatan dan berbagai perihal pandemi COVID-19.

"Kami harus mendorong agar telemedicine ini bisa ada di setiap kabupaten dan kota," katanya.

Selain itu, Wagub NTB meminta semua pihak membantu pelaksanaan PPKM di NTB, terutama dari aspek penyebarluasan informasi tentang hal-hal yang diatur dalam Surat Edaran Gubernur NTB tentang PPKM benar-benar sampai ke masyarakat. Untuk itu, ia menyarankan Dinas Kominfotik NTB terus memantau aktivitas media sosial melalui aplikasi NTB Care.

Selain dinas kominfotik, wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi ini, juga menyarankan kepada Komisi Informasi yang memiliki peran sangat signifikan dalam mengawal keterbukaan informasi publik, khususnya dalam penyampaian dan penyebarluasan informasi, agar ikut menyebarluaskan apa yang menjadi edaran dari Pemerintah Provinsi NTB.

"Kita harus cepat dan tepat dalam upaya menyebarkan edaran ini, dan saya harap kerja sama kemudian koordinasi yang harus dimantapkan," ucapnya.

Wagub menambahkan, pemberlakuan PPKM ini karena adanya penyebaran COVID-19 yang semakin masif terjadi di Indonesia. Oleh karena itu semua pihak, dalam hal ini pemerintah daerah, akan senantiasa terus berupaya dengan sekuat tenaga mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19 di NTB.