Mataram (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan di empat lokasi pos penyekatan yang menjadi jalur ke luar masuk Kota Mataram, ada lima orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Dari 188 orang yang di tes cepat antigen, lima orang diantaranya terkonfirmasi positif COVID-19," kata Artanto melalui sambungan telepon selulernya, Rabu.
Selanjutnya, mereka yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 dibuatkan surat pengantar oleh Satgas PPKM Darurat untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di puskesmas yang dekat dengan alamat pribadinya.
"Mereka ini kan datang dari luar kota, karena itu kita minta yang bersangkutan putar balik dan langsung melakukan pemeriksaan lanjutan ke puskesmas," ujarnya.
Mereka yang mendapat tes cepat antigen di pos penyekatan pada Selasa (14/7), itu kebanyakan dari para pengendara dengan plat nomor luar daerah. Ada juga yang mengaku belum mendapat suntik vaksin. Demikian juga dengan pengendara yang tidak mengenakan masker.
Dalam pengawasan hari keduanya, tercatat ada sebanyak 1.533 kendaraan yang diperiksa dan 322 diminta untuk putar balik.
"Dari 1.533 kendaraan yang diperiksa, 761 orang menunjukkan sertifikasi vaksin," ucap dia.
Empat lokasi pos penyekatan yang menjadi jalur keluar masuk Kota Mataram ini berada di bundaran Tugu Mataram Metro yang lokasinya di sebelah Selatan Kota Mataram. Jalur bypass itu merupakan jalur alternatif para pengendara yang berasal dari Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, maupun Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Kabupaten Lombok Tengah.
Kemudian lokasi lainnya berada di sebelah Utara, yakni di Jalan Saleh Sungkar, depan makam Bintaro, Kecamatan Ampenan, yang menjadi jalur alternatif menuju kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Selanjutnya lokasi ke tiga berada di bagian Timur Kota Mataram, yakni di Jalan Ahmad Yani, dekat dengan eks pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC). Jalur tersebut merupakan arus utama untuk transportasi darat menuju Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Lokasi ke empat berada di Jalan TGH Lopan, yakni di wilayah Dasan Cermen, yang menjadi jalur perbatasan Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat.
Dalam giat pengawasannya, polisi menjalankan tugas bersama seluruh instansi yang berkaitan dengan penanganan COVID-19, diantaranya dari TNI, dinas kesehatan, satpol-pp, BPBD, dan dinas perhubungan.