Mataram (ANTARA) - Petugas gabungan pada pos penyekatan dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di empat pintu masuk Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini meniadakan tes cepat antigen acak.
"Swab (tes cepat) antigen acak untuk sementara tidak ada karena alatnya difokuskan kepada upaya 'tracing' (pelacakan)," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28/2021 yang mengatur penerapan PPKM Level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Dalam instruksi yang mulai berlaku Selasa (3/8) hingga Senin (9/8), Kota Mataram mendapat target tracing sebanyak 738 orang per hari. Setiap kasus yang terkonfirmasi COVID-19, tracing diupayakan lebih dari 15 orang yang kontak erat.
Karenanya, kegiatan petugas pada pos penyekatan lebih fokus pada pemantauan protokol kesehatan dan pemeriksaan sertifikat vaksinasi COVID-19 bagi yang melintas masuk ke Kota Mataram.
Untuk sanksi pelanggar, kata dia, petugas hanya meminta kepada pengemudi agar memutar balik kendaraannya.
"Kita kedepankan operasi yustisi-nya," ujar dia.
Empat lokasi pos penyekatan yang menjadi jalur keluar masuk Kota Mataram ini berada di bundaran Tugu Mataram Metro yang lokasinya di sebelah Selatan Kota Mataram. Jalur bypass itu merupakan jalur alternatif para pengendara yang berasal dari Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, maupun Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Kabupaten Lombok Tengah.
Kemudian lokasi lainnya berada di sebelah Utara, yakni di Jalan Saleh Sungkar, depan makam Bintaro, Kecamatan Ampenan, yang menjadi jalur alternatif menuju kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Selanjutnya lokasi ke tiga berada di bagian Timur Kota Mataram, yakni di Jalan Ahmad Yani, dekat dengan eks pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC). Jalur tersebut merupakan arus utama untuk transportasi darat menuju Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Lokasi ke empat berada di Jalan TGH Lopan, yakni di wilayah Dasan Cermen, yang menjadi jalur perbatasan Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat.
Dalam giat pengawasannya, polisi menjalankan tugas bersama seluruh instansi yang berkaitan dengan penanganan COVID-19, diantaranya dari TNI, dinas kesehatan, satpol-pp, BPBD, dan dinas perhubungan.