Mataram (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol Artanto mengingatkan kepada para pendatang yang masuk ke Kota Mataram dengan berkendara wajib memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19 kepada petugas pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kalau yang tidak bisa tunjukkan surat vaksin, maka akan diswab antigen," kata Artanto melalui sambungan teleponnya, Kamis.
Namun, apabila yang bersangkutan menolak untuk diswab antigen, petugas tidak memperkenankannya masuk ke Kota Mataram yang sedang menerapkan PPKM Darurat.
"Untuk mengantisipasi penyebaran virus, petugas akan menyarankan kepada yang bersangkutan putar balik kendaraannya," ujar dia.
Terkait dengan viralnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan perdebatan seorang pendatang berkendara roda empat dengan petugas di pos penyekatan di Jalan Ahmad Yani, dekat dengan eks gedung pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC), Artanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi.
Dalam video berdurasi sekitar tiga menit tersebut, pendatang yang menggunakan roda empat warna hitam itu belakangan diketahui anggota DPRD NTB yakni Najamudin Mustofa.
Terjadi perdebatan dengan petugas ketika Najamudin tidak diperkenankan melewati pos penyekatan. Hal itu diduga karena Najamudin tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.
Ia pun meminta kepada petugas untuk segera divaksin. Namun dalam videonya, petugas terlihat kebingungan karena tidak tersedia fasilitas vaksinasi di pos penyekatan.
Petugas pun menyarankannya untuk dilakukan tes cepat antigen. Najamudin bersama sopirnya terlihat bersedia. Namun perdebatan yang semakin hebat terjadi. Hal itu pun mengakibatkan petugas kewalahan hingga akhirnya mempersilakan Najamudin melanjutkan perjalanannya ke Kota Mataram.
"Kalau ada kejadian seperti itu akan dilakukan evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan oleh anggota di lapangan. Evaluasi tentunya oleh Kapolresta Mataram yang bertanggung jawab pada wilayahnya," ujarnya.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi membenarkan terkait adanya perdebatan antara petugas dengan pendatang berkendara yang terjadi di pos penyekatan di Jalan Ahmad Yani, Gerimaks.
"Iya saya meminta agar anggota yang bertugas bersabar dan jangan terpancing emosi. Karena petugas harus mengedepankan pendekatan secara persuasif. Kita jaga kondusivitas saja, agar tidak terjadi kegaduhan," kata Kombes Heri.
Berita Terkait
Polda NTB siapkan 80 pos pengamanan even balap di Sirkuit Mandalika
Kamis, 4 November 2021 18:01
Polda NTB menyiapkan 13 titik penyekatan pada perhelatan WSBK Mandalika
Senin, 18 Oktober 2021 20:38
Pos penyekatan PPKM Mataram tiadakan tes cepat antigen acak
Selasa, 3 Agustus 2021 17:19
69 orang terkonfirmasi COVID-19 ditemukan di penyekatan pos Kota Mataram
Kamis, 22 Juli 2021 15:59
Presiden Jokowi meminta evaluasi pos penyekatan saat PPKM darurat
Sabtu, 17 Juli 2021 18:22
Pos penyekatan Kota Mataram temukan 18 orang positif COVID-19
Jumat, 16 Juli 2021 17:53
Lima orang terkonfirmasi positif COVID-19 di pos penyekatan Mataram
Rabu, 14 Juli 2021 16:11
PPKM Darurat Jawa Bali, Pelabuhan Lembar bentuk tiga pos penyekatan
Rabu, 7 Juli 2021 4:59