Disdik Mataram menyiapkan regulasi pembukaan PTM terbatas

id ptm,mataram,disdik,Disdik Mataram siapkan regulasi PTM,regulasi pembukaan PTM terbatas,pembelajaran tatap muka

Disdik Mataram menyiapkan regulasi pembukaan PTM terbatas

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan regulasi petunjuk teknis pelaksanaan pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sesuai dengan zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.

"Sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri dan Wali Kota Mataram Nomor 800/1056/BPBD/VIII/2021, tentang PPKM Level Tiga, salah satu poin membolehkan kegiatan PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Rabu.

Terkait dengan hal itu, Disdik akan menyiapkan pelaksanaan PTM terbatas sesuai isi edaran serta menyiapkan sekolah terkait dengan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 baik di sekolah negeri maupun swasta.

"Kami juga menyiapkan sosialiasi mekanisme pelaksanaan PTM terbatas kepada para orang tua," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, sebelum adanya petunjuk teknis pelaksanaan PTM terbatas dari Disdik, pihaknya berharap jangan ada sekolah baik negeri maupun swasta melaksanakan PTM terbatas.

Hal itu dimaksudkan, untuk menghindari kebingungan masyarakat karena ada sekolah yang buka dan ada sekolah yang tutup.

Karena itu, pihaknya berharap semua satuan pendidikan mulai TK/ PAUD, RA, SD/Ibtidaiah, SMP/Tsanawiyah bergerak bersama agar tidak ada kegaduhan di masyarakat.

"Untuk waktu pelaksanaan PTM terbatas, kami segera memutuskannnya beberapa hari ke depan. Sementara sekolah minta menyiapkan pengetatan protokol kesehatan serta upaya pencegahan guna persiapan PTM terbatas," katanya.

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana sebelumnya mengatakan, dengan keluarnya Kota Mataram dari zona PPKM level empat menjadi level tiga, maka semua regulasi PPKM level empat dilakukan penyesuaian. Salah satunya membuka kegiatan PTM terbatas.

"Namun hal ini harus disesuaikan dan diselaraskan dengan institusi pendidikan, agar pihak Disdik juga bisa menyelaraskan apa yang menjadi standar prokes COVID-19 di kalangan pendidikan," katanya.