Satgas COVID-19 sekolah di Mataram tetap mengawasi prokes saat PTM penuh

id ptm,mataram,penuh

Satgas COVID-19 sekolah di Mataram tetap mengawasi prokes saat PTM penuh

Sejumlah siswa SDN 9 Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dijemput orang tuanya di depan gerbang sekolah, Selasa (24/5/2022). (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Satuan Tugas COVID-19 sekolah di Kota Magelang, Provinsi Nusa Tenggara secara aktif tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah setelah kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh di daerah itu diterapkan mulai Selasa.

"Ingat status pandemi COVID-19 belum dicabut, sehingga prokes pencegahan COVID-19 tetap berlaku," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan dia terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota Mataram mulai Selasa ini memberikan izin untuk PTM penuh untuk semua tingkatan sekolah di daerah setempat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, terutama menggunakan masker.

"Selama di dalam ruangan siswa harus menggunakan masker, sebab berada di ruang tertutup dengan kapasitas siswa 100 persen," katanya.

Pasalnya, kata Swandiasa yang juga menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram itu, kebijakan yang diberikan Presiden RI untuk membuka masker hanya di ruang terbuka tetapi tidak padat orang.

Untuk di dalam ruangan, transportasi umum, serta bagi kalangan lanjut usia, dan yang memiliki penyakit komorbid disarankan tetap menggunakan masker.

"Di sinilah peran dari Satgas COVID-19 sekolah, untuk mengawasi, termasuk penyediaan infrastruktur pencegahan lainnya seperti tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh tetap diaktifkan," katanya.

Dia mengharapkan melalui upaya-upaya pencegahan tersebut PTM penuh bisa berjalan aman, lancar, serta tidak menjadi potensi penyebaran COVID-19 atau virus-virus lainnya.

Di sisi lain, Swandiasa mengatakan berdasarkan Inmendagri 27/2022 tertanggal 23 Mei 2022, Kota Mataram masih berstatus PPKM Level 1.

"Kita sudah lima kali berurut urut bertahan di PPKM Level 1 berdasarkan hasil evaluasi satgas nasional," katanya.

Artinya, katanya, berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk kegiatan ekonomi, sudah dapat dilaksanakan 100 persen, tetapi warga tetap harus waspada dan menerapkan prokes COVID-19.

"Bahkan kegiatan 'nyongkolan' (rangkaian acara adat setelah perkawinan, red.) yang melibatkan masyarakat banyak kini boleh dilakukan, dengan tetap menerapkan prokes," katanya.