DIRJEN: PEMBAJAKAN SINAR KUDUS TIMBULKAN TRAUMA EKSPORTIR

id

          Mataram, 20/4 (ANTARA) - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengatakan, pembajakan kapal kargo MV Sinar Kudus oleh perompak Somalia pada  16 Maret 2011 hingga sekarang akan menimbulkan trauma bagi eksportir Indonesia.
      
      "Kasus perompakan MV Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia  Tbk yang mengangkut barang ekspor itu dipastikan berdampak terhadap ekspor Indonesia, karena dengan peristiwa itu akan menimbulkan trauma bagi eksportir," katanya di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Selasa malam.
        Seusai memberikan pengarahan pada acara bimbingan teknis kebijakan perdagangan luar negeri, ia mengatakan dengan adanya kasus perompakan tersebut akan menimbulkan kekhawatiran bagi keamanan barang-barang yang mereka ekspor ke berbagai negara.
       Pembajakan atau perompakan  kapal  di kawasan  Teluk Aden, Somalia,  sering terjadi. Menurut data selama 2009 terjadi 410 pembajakan di jalur pelayaran tersebut.  
     Ia mengatakan, perompakan kapal-kapal kargo yang membawa barang ekspor tersebut sering terjadi dan relatif sulit diatasi. Persoalan ini tidak bisa diatasi hanya oleh satu negara, tetapi harus melibatkan negara lain.
      Menurut dia, negara-negara lainnya seperti Jerman dan negara-negara Eropa lainnya juga mengalami kesulitan mengatasi kasus perompakan tersebut. Ini merupakan persoalan multinasional.
       Deddy mengatakan, kalau kapal-kapal kargo yang mengangkut komoditas ekspor itu melalui jalur palayaran lain akan menimbulkan biaya lebih tinggi. Ini mengakibatkan harga barang-barang ekspor tersebut menjadi lebih mahal dan akan sulit bersaing di pasar internasional.
       Kapal cargo MV Sinar Kudus  milik PT Samudera Indonesia Tbk yang membawa muatan bijih nikel senilai sekitar Rp1,4 triliun dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju Rotterdam, Belanda, pada 16 Maret 2011 lalu dibajak perompak dengan meminta tebusan.
       Perompak awalnya meminta tebusan 2,6 juta dolar AS dan sempat naik menjadi 3,5 juta dollar AS. Terakhir kontak, tebusan kembali turun menjadi 3 juta dollar AS, namun hingga kini pembebasan  kapal termasuk 20 anak buah kapal (ABK) masih dalam proses.  
            
            Khawatir       
     Menanggapi konflik di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT),  Deddy  mengaku khawatir konflik PT Newmont Nusa Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, yang hingga kini belum diselesaikan akan menganggu ekspor.
       "Sebenarnya Kementerian Perdagangan tidak berwenang  menanggapi persoalan tersebut, namun  kami merasa prihatin karena ini akan mengganggu ekspor dan iklim investasi," katanya seusai memberikan pengarahan pada acara Bimbingan Teknis Perdagangan Luar Negeri di kawasan wisata Senggigi, Selasa malam.
      Deddy mengimbau pihak terkait bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan sebaik-baiknya melalui dialog untuk mencari jalan ke luar terbaik, sebab jika ini berlarut-larut dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap ekspor Indonesia.
      Selain itu persoalan tersebut juga bisa mempengaruhi iklim investasi di NTB. Jika tidak ada jaminan kepastian hukum, maka akan mempengaruhi minat para investor untuk menanamkan modalnya di daerah ini.
      Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) NTB,  komoditas ekspos nonmigas asal daerah ini selama Januari 2011 masih didominasi oleh konsentrat tembaga yang dihasilkan PTNNT i Batu Hijau, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat yang mencapai 99,99 persen, sedangkan komoditas nontambang hanya 1,1 persen.
      Nilai ekspor konsentrat tembaga pada Januari 2011 yang diekspor melalui pelabuhan khusus PTNNT di Benete, Kabupaten Sumbawa Barat, bernilai 66,2 juta dolar AS.      
     Ia berharap konflik antara PTNNT dan Pemkab Sumbawa Barat segera diselesaikan agar dampaknya tidak terlalu besar terhadap ekspor NTB ke depan dan berdampak kurang baik terhadap  iklim investasi di daerah ini.
      Karena itu, katanya, pemerintah daerah di NTB perlu menggelar dialog untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Solusi terbaik yang bisa diambil tentu harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      Konfik tersebut terkait tuntutan Pemkab Sumbawa Barat yang ingin membeli tujuh persen saham PTNNT  divestasi 2010 yang hingga kini belum ada penyelesaian.
      Terkait dengan tuntutan pembelian saham tersebut ratusan orang warga Sumbawa Barat berunjuk rasa di sekitar kawasan tambang PTNNT di Benete, Maluk, Senin (18/4). Sempat terjadi bentrok antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan yang mengakibatkan lima korban menderita luka-luka termasuk seorang anggota polisi. (*)
 
KETERANGAN FOTO:
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh menyerahkan cenderamata kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Barat Imam Maliki pada pembukaan Bimbingan Teknis Perdagangan Luar Negeri di kawasan wisata Senggigi, Selasa malam (20/4) FOTO Humas Kementerian Perdagangan Ahmad Jakfar.