MENKO POLHUKAM : SIAGA SATU BUKAN HANYA UNTUK TNI/POLRI

id


Jakarta,  (ANTARA) - Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan bahwa status siaga satu bukan hanya berlaku untuk TNI/Polri tetapi bisa juga berlaku untuk masyarakat.

"Kira-kira negara pingin aman tidak? Kalau negara pingin aman kita semua harus siaga," tegas Djoko Suyanto usai membuka Konvensi Nasional Hak Kekayaan Intelektual bersama Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Jakarta (26/4).

Ia melanjutkan bahwa jika semua pihak menyimak apa yang ia sampaikan dalam konfrensi pers saat penetapan siaga satu di istana tentu akan paham maksud dari status siaga satu tersebut.

"Yang penting NKRI aman. Siaga satu itu juga berlaku untuk masyarakat, bukan hanya TNI/Polri saja," ujar dia.

Menurut dia, jika ada pihak yang mempertanyakan status siaga satu berarti setuju ada teror di tanah air. "Apa setuju teror ada di mana-mana".

Sebelumnya Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menjelang rapat kerja dengan Komisi I DPR RI mengatakan bahwa pemerintah telah menurunkan status kesiagaan terhadap teror bom dari siaga satu menjadi siaga tiga. Meskipun demikian TNI tetapi waspada terhadap terorisme.

Panglima TNI menjelaskan pemberlakuan status siaga satu terhadap teror bom terkait perayaan hari besar keagamaan, yakni Hari Raya Paskah pada Kamis (21/4) hingga Senin (25/4). TNI berkepentingan untuk menjaga keamanan agar pelaksanaan ibadah keagamaan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar tanpa ada kekhawatiran dan perasaan takut.

Pemberlakuan status siaga satu dilakukan pemerintah sebelum Hari Raya Paskah saat ditemukan dua bom di gorong-gorong pipa gas negara sekitar 100 meter dari Gereja Christ Katedral, Serpong, Tangerang, Banten. (*)