Polisi gelar razia selama 14 hari di Lombok Tengah

id Polres Loteng,Lombok Tengah,Razia

Polisi gelar razia selama 14 hari di Lombok Tengah

Jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Rinjani 2021, di halaman Polres setempat, Senin (20/9). 

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng) melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Rinjani 2021, di halaman Polres setempat, Senin (20/9). 

"Razia kendaraan ini akan digelar selama 14 hari kedepan guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas," ujar Kapolres Loteng, AKBP Hery Indra Cahyono SH SIK MH.

Ia mengatakan, sekitar 2 tahun Polres Loteng melaksanakan operasi patuh dalam situasi pandemi covid-19. Sehingga dalam pelaksanaan operasi, fokus mengendalikan pandemi agar tidak meledak di daerah Loteng ini.

"Saat ini, kita sudah melepaskan diri dari belenggu PPKM level 3 menjadi PPKM level 2. Itu semua berkat kerja keras kita semua. Karenanya, kedepan kita masih harus terus bersinergi dengan instansi terkait untuk mengajak masyarakat secara ketat menerapkan protokol kesehatan," paparnya.

Dikatakan, berdasarkan kalender operasi Polri yang telah ditetapkan, Polda NTB menyelenggarakan ops kepolisian ke wilayahan tingkat Polda dan Polres dengan sandi “patuh Rinjani 2021” yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 20 September sampai 3 Oktober 2021.

"Operasi Patuh Rinjani tetap mengedepankan cara humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19," ungkapnya.

Disampaikan, perbandingan data jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak pada pelaksanaan operasi patuh rinjani-2020 sebanyak 10.806 pelanggar dibandingkan dengan periode yang sama pada pelaksanaan operasi patuh rinjani -2019 sebanyak 20.306 pelanggar. 

"Artinya terjadi penurunan penindakan sebanyak -46 persen," katanya. 

"Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm SNI, safety belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan," sebutnya.

Sementara, perbandingan data jumlah kasus laka lalu lintas yang terjadi pada pelaksanaan operasi patuh rinjani-2020 sebanyak 26 kasus laka dibandingkan dengan periode yang sama pada pelaksanaan operasi patuh rinjani-2019 sebanyak 33 kasus. Terjadi penurunan kasus laka sebanyak -26 persen, dari jumlah kasus laka yang terjadi dengan dominan disebabkan oleh sepeda motor dan mobil penumpang serta profesi pelaku adalah karyawan swasta dan mahasiswa/pelajar

"Melalui operasi patuh Rinjani ini saya berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas maupun dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat menurunkan fatalitas korban laka lantas dan menekan penyebaran covid-19 di NTB," katanya.