Mataram (ANTARA) - Terdakwa korupsi dalam proyek pengadaan benih jagung hibrida di Nusa Tenggara Barat untuk tahun anggaran 2017, Husnul Fauzi, mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang pejabat di lingkup kerja Kementerian Pertanian RI, bernama Bambang.
"Pak Bambang datang sehari sebelumnya ke saya dan menyampaikan bahwa besok akan datang seorang yang bernama Diah, Kata kuncinya 'ibu itu cantik tapi tua'," kata Husnul Fauzi ke hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Kamis.
Mantan Kadistanbun NTB itu mengungkapkan hal demikian ketika diberikan kesempatan oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Somanasa menanyakan saksi Diahwati terkait kedatangannya tepat sehari setelah Bambang menyampaikan informasi demikian.
Bahkan Ketua Majelis Hakim I Ketut Somanasa yang mendengar keterangan demikian langsung mengambil alih dan mempertegasnya dengan memberikan pertanyaan kepada Diahwati.
"Apakah saksi meminta rekomendasi?," tanya Somanasa.
"Tidak. Saya gak tahu masalah itu," jawab Diahwati.
Diahwati sebagai saksi yang mengklaim dirinya berperan sebagai pengepul benih jagung untuk pemenuhan stok PT Sinta Agro Mandiri (SAM) milik terdakwa Aryanto Prametu itu mengaku hanya mendapatkan informasi dari Bambang terkait proyek pengadaan benih jagung skala nasional.
"Jadi saya datang ke NTB ini setelah mendapatkan informasi dari Pak Bambang, itu (NTB) pilihan saya. Jadi gak ada permintaan untuk disambungkan ke NTB dari Pak Bambang," ujarnya.
Dalam pertemuan perdananya dengan Husnul Fauzi, Diahwati mengklaim niatnya untuk mengajukan diri sebagai pihak yang akan berkontrak kerja.
"Saya bawa proposal dari perusahaan CV Alif Jaya Abadi. Perusahaan itu milik menantunya Pak Hadi," ucap dia.
Karena perusahaan yang dikatakannya milik salah seorang yang ikut terlibat dalam penyaluran benih jagung asal Jawa Timur itu berstatus persekutuan komanditer atau CV, Husnul Fauzi kemudian merekomendasikan Diahwati untuk menggunakan perusahaan yang berpengalaman di bidang proyek pengadaan benih, PT SAM.
"Karena ibu belum punya pengalaman, baru belajar, saya kenalkan dengan Pak Ari (Direktur PT SAM, Aryanto Prametu), yang sudah ditunjuk di proyek ini," ujarnya menirukan ucapan Husnul Fauzi saat itu.
Setelah mendengar pernyataan demikian, Diahwati pun mengaku diberikan nomor kontak milik Aryanto Prametu. Dia diminta untuk menghubunginya.
"Karena sedang di luar negeri, saya dikasih nomor telepon Pak Ari," ucapnya.
Dari pertemuan perdananya pun Diahwati mulai membangun relasi dengan Aryanto Prametu hingga akhirnya terjadi kontrak kerja sama dan pengiriman benih dimulai.
Sebagai pengepul benih jagung di Jawa Timur, Diahwati mengumpulkannya dari sejumlah penyalur yang ternyata sebagian besar tidak memiliki sertifikasi resmi dari BPSBP Jawa Timur.
Pembahasan soal spesifikasi benih, jenis varietas, maupun masa kadaluwarsa, tidak menjadi syarat Diahwati untuk mengumpulkan benih jagung dari para penyalur tersebut.
Alhasil, hampir 90 persen benih jagung yang dikerjasamakan dengan PT SAM sebanyak 487 ton, itu berjamur dan usak. Kondisi demikian terungkap setelah para petani penerima benih jagung mengembalikannya kepada pemerintah.
Akibatnya, muncul kerugian negara dari pengadaan PT SAM senilai Rp15,43 miliar dari Rp17,25 miliar, nilai kontrak kerja sama PT SAM dengan pemerintah.
Belakangan diketahui bahwa Bambang yang disebut sebagai salah seorang pejabat di lingkup Kementan RI itu bernama lengkap Bambang Sugiharto. Bambang menduduki jabatan PJ. Direktur Perbenihan Tanaman Pangan pada Kementerian Pertanian RI saat proyek pengadaan benih jagung ini berjalan.
Berita Terkait
Penuntut umum menyiapkan 68 saksi di sidang korupsi anggota DPRD Bima
Jumat, 11 November 2022 13:05
Pengadilan gelar sidang perdana korupsi sampan fiberglass
Selasa, 12 Maret 2019 15:29
Kajati NTB ungkap lima penyidikan kasus dugaan korupsi
Selasa, 8 Oktober 2024 14:20
Mantan Kepala BPSBP NTB sebut 130 ton benih jagung SAM gagal tanam
Selasa, 17 September 2024 17:06
Jaksa eksekusi tiga bidang lahan milik terpidana korupsi benih jagung di NTB
Selasa, 20 Agustus 2024 15:52
Kasus korupsi PPHP benih jagung 2017 di Mataram mulai disidangkan
Senin, 12 Agustus 2024 15:32
Pengadilan terbitkan agenda sidang korupsi tim PPHP jagung di Mataram
Senin, 5 Agustus 2024 14:24
Kejaksaan belum tahan lima tersangka korupsi tim PPHP benih jagung Distanbun NTB
Kamis, 30 Mei 2024 12:30