Barang hotel dicuri dengan trik mencicil, penjaga malam ditangkap

id Pencuri,Hotel

Barang hotel dicuri dengan trik mencicil, penjaga malam ditangkap

Pelaku

Mataram (ANTARA) - Kasus pencurian barang mewah milik Hotel Bandini Reverside Cottage di Dusun Ireng Daya, Desa Jati Sela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.

"Pelaku M (45) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku merupakan penjaga hotel yang diberikan kepercayaan untuk mengawasi hotel yang sudah tidak beroperasi lagi sejak Pandemi COVID-19," kata Kapolsek Gunung Sari Iptu Eka Artha Sudjana di Gunung Sari, Kamis (4/11).

Pelaku M melancarkan aksinya seorang diri, jelasnya, pelaku dengan mudah membawa kabur sejumlah barang karena kunci gerbang hotel dibawa oleh pelaku sendiri.

Sementara itu, agar aksinya tidak ketahuan oleh warga setempat. Pelaku mengambil sejumlah barang di hotel dengan cara mencicilnya.

" Barang curian itu dibawa sedikit demi sedikit, terdiri dari tiga buah kursi kayu, empat buah kursi panjang, dua unit kipas angin, dan dua buah kasur. Semua barang curian itu memiliki kualitas primer," kata Iptu Eka Artha Sudjana.

Dari pengakuan M, didapatkan keterangan bahwa sebagian barang-barang itu sudah terjual dan sebagian lagi dipergunakan untuk kebutuhan di dalam rumahnya.

" Adapun hasil dari penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Lebih lanjut, Iptu Eka menjelaskan kasus tindak pidana pencurian ini sudah berlangsung sejak lama, sekitar bulan Desember 2020. Akan tetapi, kasus pencurian baru terungkap setelah pemilik hotel berkunjung untuk mengecek dan menemukan sejumlah barang yang hilang.

Pihak Unit Reskrim Polsek Gunung Sari yang menerima laporan, dengan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti yang berada didalam rumahnya tanpa adanya perlawanan.

" Akibat insiden pencurian itu, pemilik Hotel Bandini Reverside Cottage mengalami kerugian sebesar Rp24.000.000," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara paling lama sekitar lima tahun.