Kemendagri sosialisasi pelaksanaan seleksi calon KPU dan Bawaslu

id Kemendagri,Bawaslu,KPU,NTB

Kemendagri sosialisasi pelaksanaan seleksi calon KPU dan Bawaslu

Kegiatan sosialisasi pelaksanaan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022 - 2027 oleh Kemendagri di Kota Mataram, Jumat (12/11/2021). (ANTARA/Pemprov NTB).

Mataram (ANTARA) - Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan sosialisasi pelaksanaan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022 - 2027.

Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Imran berharap seluruh masyarakat di NTB ikut berpartisipasi dalam pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat NTB dapat ikut serta menginformasikan kepada seluruh elemen masyarakat yang memiliki kemampuan untuk ikut serta mendaftar dan berkompetisi menjadi calon komisioner KPU dan Bawaslu," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Jumat.

Kepala Bakesbangpoldagri NTB Lalu Abdul Wahid mengatakan bahwa pemilihan calon anggota KPU dan Bawaslu di NTB selama ini tetap menerapkan proses profesional, terbuka dan transparan.

"Alhamdulillah, catatan kami selama ini pemilihan telah dilakukan sesuai dengan rolenya yakni profesional, transparan dan terbuka. Harapan kita agar memproleh komisioner yang bener benar memiliki integritas tinggi," ucapnya.

Diketahui, tim seleksi akan bekerja untuk menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang akan diserahkan kepada Presiden selama 3 bulan sejak tim seleksi dibentuk.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 119 ayat (4) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni tim seleksi melaksanakan tahapan kegiatan seleksi secara objektif dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah tim seleksi terbentuk.

Formulir kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu atau dapat diunduh di Website: https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

Surat permohonan dan dokumen pendaftaran menjadi calon anggota KPU atau anggota Bawaslu dimasukkan ke dalam amplop yang di bagian kiri atas ditulis KPU atau Bawaslu (sesuai dengan pilihan) dan ditujukan kepada tim seleksi calon anggota KPU dan anggota Bawaslu dan diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu di Gedung B Lantai 2 Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat atau dikirim melalui Kantor Pos ke PO. BOX 555 JAKARTA PUSAT 10000 atau mendaftar secara online di https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

Adapun tahapan kegiatan seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022 - 2027, di antaranya pengumuman pendaftaran dimulai dari tanggal 15 - 17 Oktober 2021, Penerimaan Pendaftaran dari tanggal 18 Oktober - 15 November 2021, Penelitian Administrasi dari tanggal 10 - 16 November 2021.

Dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi tahap I penelitian hasil administrasi pada tanggal 17 November 2021, seleksi tertulis dan makalah terdapat 2 seleksi yakni pelaksanaa tes tertulis dan makalah pada tanggal 24 November 2021 dan penilaian makalah pada tanggal 25 - 28 November 2021, dilanjutkan dengan tes psikologi pada tanggal 25 November 2021.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi tahap II yakni tes psikologi lanjutan (Dinamika Kelompok) pada tanggal 9 - 11 Desember 2021, Tes kesehatan pada tanggal 26 - 30 Desember 2021, wawancara bakal calon anggota Bawaslu pada tanggal 26 - 27 Desember 2021. Para bakal calon anggota KPU pada tanggal 28 - 30 Desember 2021 dan penyampaian hasil ke presiden pada tanggal 7 Januari 2022.