Penyidik audit ulang kasus korupsi pengadaan alat di Poltekkes Mataram

id poltekkes mataram,korupsi proyek,temuan itjen,itjen kemenkes,audit ulang,bpkp,kerugian negara

Penyidik audit ulang kasus korupsi pengadaan alat di Poltekkes Mataram

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melakukan audit ulang perihal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) di Politeknik Kesehatan Mataram.

"Kami sudah koordinasikan dengan BPKP (badan pengawasan keuangan dan pembangunan) untuk melakukan audit ulang," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Rabu.

Pertimbangannya, kata dia, berkaitan dengan temuan kerugian Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang belum juga diberikan.

Terkait dengan angka Rp4 miliar yang dirilis Itjen Kemenkes RI dalam kasus ini, dia mengatakan bahwa itu masih bersifat umum karena tidak hanya muncul dari Poltekkes Mataram saja.

"Nilai itu kan juga ada masuk dari temuan Poltekkes Banda Aceh dan Tasikmalaya. Makanya kami putuskan untuk meminta BPKP bantu audit," ujarnya.

Pengadaan ABBM ini bersumber dari APBN yang disalurkan melalui Kemenkes RI di tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp27 miliar dan kembali direvisi menjadi Rp19 miliar.

Pembelian item barang ABBM dilakukan melalui e-Katalog. Namun ada juga secara langsung melalui sistem tender dan dimenangkan oleh tujuh penyedia item alat dan 11 distributor.

Salah satu item yang dibeli adalah boneka manekin. Alat tersebut digunakan untuk menunjang praktik di jurusan keperawatan, kebidanan, gizi, dan analis kesehatan.