Pemkab Loteng kaji usulan keringanan pajak ajang MotoGP Mandalika

id motoGP

Pemkab Loteng kaji usulan keringanan pajak ajang MotoGP Mandalika

Sekda Lombok Tengah, NTB Lalu Firman Wijaya (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, telah menerima surat usulan keringanan pajak pada ajang MotoGP Sirkuit Mandalika dari pihak penyelenggara dan saat ini masih dikaji.

"Surat usulan keringanan pajak itu telah disampaikan kepada Bupati Lombok Tengah," kata Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya di Praya, Jumat. 

Ia mengatakan, sesuai isi surat yang disampaikan bahwa pihak penyelenggara meminta keringanan pajak hiburan pada ajang MotoGP itu dari 30 persen sesuai ketentuan menjadi 15 persen.

"Keringan pajang yang diusulkan itu sama dengan pajak pada saat WSBK Tahun 2021 yakni 15 persen," katanya. 

Surat usulan yang diajukan tersebut tentunya harus dijawab, namun semua itu butuh proses dan kajian serta pertimbangan untuk dibahas bersama semua pihak termasuk dengan Bupati Lombok Tengah.

"Akan dibahas dulu, baru bisa diputuskan," katanya. 

Ia mengatakan, harga tiket yang tercantum dalam kategori tiket MotoGP tersebut telah termasuk pajak. Sehingga penentuan pajak hiburan dari ajang MotoGP dan WSBK di Tahun 2022 itu dihitung dengan nilai rata-rata harga tiket. 

"Target pajak hiburan itu telah ditentukan, ketika ada usulan keringanan tentunya harus dikaji bersama," katanya. 

Sebelumnya, penambahan pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah Lombok Tengah dari pajak ajang WSBK Tahun 2021 sebenar Rp 2,6 miliar dengan jumlah penonton yang datang sekitar 15 ribu. 

Sedangkan untuk penonton pada ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika tanggal 18-20 Maret sekitar 100 ribu. Sedangkan pada WSBK November Tahun 2022 masih belum ditentukan.