Mataram (ANTARA) - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial AR dan MA terungkap menjadi tersangka kasus penyalahguna narkotika.
Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa, membenarkan bahwa kedua tersangka penyalahguna narkotika tersebut berstatus ASN.
"Iya benar, dua orang yang kami tangkap itu berstatus ASN di Pemkot Bima," kata Tamrin.
Dia menjelaskan, kedua tersangka dengan salah seorang diantaranya perempuan yang berinisial MA tersebut ditangkap ketika berada di lokasi target penggerebekan.
Lokasinya berada di Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Penangkapan yang berlangsung akhir pekan lalu itu dipimpin Ketua Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Aipda Awaliddin Syah Putra.
Dari penangkapannya diamankan dua klip plastik bening berisi sabu. Telepon genggam serta kendaraan roda empat warna kuning milik tersangka turut disita.
"Memang barang bukti tidak ada di dalam mobil, tetapi kami turut sita sebagai bukti penangkapan," ujarnya.
Lebih lanjut, Tamrin mengatakan hasil pemeriksaan kedua tersangka mengarahkan penyidik untuk menyangkakan AR dan MA melanggar pidana Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, yang mengatur soal penguasaan barang bukti sabu.
Berita Terkait
Pj Wali Kota Bima ingatkan kembali netralitas ASN di Pilkada 2024
Rabu, 2 Oktober 2024 23:25
Pj Wali Kota Bima jadi wasit netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Selasa, 10 September 2024 16:53
Pemkot Bima usulkan rekrutmen 829 ASN dan P3K ke Kemenpan-RB
Minggu, 17 Maret 2024 23:13
Pj Wali Kota Bima ingatkan ASN berikan pelayanan optimal saat Ramadhan
Rabu, 6 Maret 2024 18:36
Pemkot Bima mengeluarkan surat edaran pungut dan pilah sampah bagi ASN
Sabtu, 25 Maret 2023 13:26
Puluhan penyalahguna narkotika di Abian Tubuh Mataram ditangkap
Senin, 4 Januari 2021 20:30
Eks artis cilik IBS jadi tersangka penyalahguna narkotika
Sabtu, 5 Desember 2020 13:37
Polresta Mataram menangani kasus 23,9 gram sabu-sabu
Jumat, 12 Juni 2020 18:55