Selong, Lombok Timur (ANTARA) - HB (36), warga Aikmal, Lombok Timur, terduga bandar narkoba yang kerap beraksi di wilayah Lombok Timur, Kamis (14/4) sekitar pukul 23.00 Wita, ditangkap Unit Opsnal Satnarkoba Polres Lombok Timur.
Bersama barang bukti diduga narkoba jenis sabu seberat 3,72 gram, serta alat timbang, termasuk uang jutaan rupiah hasil transaksi narkoba.
Pelaku dan barang bukti, langsung digelandang ke sel tahanan Polres Lotim guna menjalani proses hukum dan pengembangan.
Informasi yang dihimpun, Jumat,
pelaku ditangkap ketika akan bertransaksi dengan pembeli di rumahnya, namun sebelum bertransaksi, tiba-tiba tim Buser Narkoba datang dan pelaku langsung di borgol di rumahnya.
Lantaran pelaku selama ini salah satu target karena dinilai sebagai bandar narkoba tersebut.
Saat ditangkap pun pelaku tak melakukan perlawanan, dan saat itu juga rumah pelaku digeledah untuk mencari barang bukti.
Petugas menemukan barbuk serta alat timbang dan uang hasil transaksipun.
Kasat Norkoba Polres Lotim melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman yang dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan bandar narkoba ditangkap Tim Buser Satnarkoba di wilayah Aikmal.
"Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
Polda NTB gandeng BPN menelusuri aset terpidana bandar sabu-sabu
Senin, 9 Oktober 2023 16:17
Eksekusi bandar sabu-sabu asal Mataram menunggu salinan putusan kasasi
Selasa, 4 Juli 2023 18:09
Polda NTB lanjutkan perkara TPPU bandar sabu-sabu asal Kota Mataram
Rabu, 21 Juni 2023 14:44
Mahkamah Agung batalkan vonis bebas terduga bandar sabu-sabu Kota Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 16:33
Penyidik limpahkan kasus bandar sabu-sabu ke Polres Lombok Tengah
Kamis, 4 Mei 2023 18:37
Bukannya bisnis takjil buat bekal Lebaran, pria di Bima ini justru jualan sabu
Rabu, 12 April 2023 19:22
Empat bandar sabu di Lombok Tengah ditangkap polisi
Senin, 13 Maret 2023 22:00
Penanganan TPPU Mandari tunggu putusan kasasi
Kamis, 23 Februari 2023 15:56