Pemkab Lombok Tengah memberikan insentif bagi guru ngaji

id Lombok Tengah ,Guru Ngaji

Pemkab Lombok Tengah memberikan insentif bagi guru ngaji

Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Pathul-Nursiah saat memberikan secara simbolis insentif guru ngaji pada acara Safari Ramadhan di Kantor Camat Jonggat. ANTARA/Humas Pemkab Lombok Tengah

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan pendapatan asli daerah (PAD) terus meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga mulai tahun 2022 ratusan guru ngaji diberikan insentif atau honor.

"Pemerintah daerah tahun ini mulai memberikan insentif kepada guru ngaji di Kabupaten Lombok Tengah," kata Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri dalam keterangan tertulisnya di Praya, Senin.

Honor yang diberikan pada guru ngaji tersebut hanya untuk 6 bulan, karena keterbatasan keuangan daerah. Besaran honor guru ngaji yang diterima tersebut sebesar Rp100 ribu per bulan.

"Pemberian honor ini dilakukan secara bertahap," katanya.

Bupati menyadari bahwa pemerintah daerah belum maksimal hal itu karena kemampuan daerah, dia berharap di tahun-tahun yang akan datang insentif guru ngaji lebih besar lagi. Insentif yang diberikan merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas jasa para guru ngaji yang telah tulus ikhlas membimbing dan mengajarkan anak anak Lombok Tengah tentang pendidikan agama khususnya membaca Alquran.

"Kalau tidak ada guru ngaji, apa jadinya anak anak kita, sementara orang tua belum tentu memiliki waktu luang untuk mengajar kan anak anak kita, jadi kami sangat berterima kasih kepada bapak ibu guru ngaji," katanya.

Tidak hanya Guru Ngaji, Marbot yang harus dipikirkan namun Kader Posyandu juga perlu dipikirkan insentif nya. Lebih kurang 8000 an Kader Posyandu menjadi perhatian pemerintah kedepannya namun demikian pemerintah daerah sudah mulai memberikan insentif meskipun jumlahnya tidak banyak.

"Pelan pelan, karena kemampuan daerah kita terbatas," katanya.

Soal motor Kepala Dusun (Kadus), Bupati berharap agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat bukan menjadi milik pribadi Kadus tersebut seperti misalnya digunakan untuk membantu masyarakat yang kesulitan akses mobil besar jika terjadi sesuatu pada diri masyarakat itu sendiri dan atau untuk kepentingan adat perkawinan dan kepentingan lainnya yang bermanfaat untuk masyarakat.

"Motor Kadus ini juga diberikan secara bertahap, tidak semua yang diberikan, mohon bersabar," katanya.