Bupati Lombok Timur meminta MUI keluarkan fatwa hewan kurban

id MUI,Lombok Timur ,Kurban

Bupati Lombok Timur meminta MUI keluarkan fatwa hewan kurban

Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Sukiman Azmy saat acara silaturrahmi dengan MUI Kabupaten Lombok Timur, Minggu (29/5/2022) (ANTARA/Humas Pemkab Lombok Timur)

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Sukiman Azmy berharap kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah setempat untuk mengeluarkan fatwa tentang hewan ternak yang bisa dijadikan hewan kurban dampak dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang merebak. 

"MUI Lombok Timur dapat membuat fatwa tegas terkait bagian-bagian tertentu dari hewan ternak yang dijadikan sebagai hewan kurban, seperti kepala, kulit dan ekor," kata HM Sukiman Azmi saat acara halal bihalal dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lombok Timur di Selong, dalam keterangan tertulisnya, Minggu. 

Menjelang Hari Raya Idul Adha yang tidak lama lagi ini menjadi tugas penting MUI Lombok Timur khususnya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat yang ingin berkurban, sehingga tidak ada ruang abu-abu dalam pelaksanaan ibadah kurban nanti. 

Ia berharap fatwa tersebut dapat dihasilkan dalam waktu tidak lama atau sebelum Idul Adha, supaya hewan yang di kurban sesuai dengan ketentuan dalam agama Islam. 

"Semoga fatwa itu bisa keluar dalam waktu dekat, sehingga bisa disosialisasikan kepada masyarakat," katanya. 

Selain itu, Bupati Lombok Timur mengingatkan pentingnya peran MUI menjaga kesejukan dan kenyamanan daerah ini. Hal tersebut dapat dilakukan diantaranya dengan mencegah berulangnya kasus intoleransi yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Ia juga berpesan agar MUI Lombok Timur melakukan muzakarah secara rutin untuk memecahkan berbagai persoalan umat. "Apa yang menjadi masalah saat ini mari tangani dengan sebaik-baiknya,” katanya. 

Bupati percaya MUI Lombok Timur sudah memiliki langkah-langkah strategis untuk mengurangi atau bahkan mengantisipasi paham-paham radikal yang kerap menjadi sumber kekisruhan atau persoalan di tengah masyarakat, sehingga bisa meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Lombok Timur. 

"Kita berharap MUI juga dapat membantu memakmurkan Lombok Timur," katanya. 

Untuk itu, MUI dapat menyosialisasikan zakat pertanian kepada masyarakat Lombok Timur, karena melihat besarnya potensi zakat pertanian yang ada saat ini belum berhasil dikelola secara dioptimalkan.

"Ada 160 ribu hektar lahan sawah baik basah maupun tadah hujan, zakat nya sudah bisa dihitung. Zakat tersebut akan sangat besar manfaatnya jika dapat dihimpun Baznas untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat," katanya.