DKI belum berencana bentuk Satgas PMK

id Penyakit Mulut dan Kuku,Wabah PMK,Hewan Ternak,Wagub DKI,Ahmad Riza Patria,Satgas PMK

DKI belum berencana bentuk Satgas PMK

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu lokasi peternakan di Jakarta, Kamis (12/5/2022). Pemeriksaan dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) setempat itu guna mencegah penyebaran wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang sudah merebak di sejumlah daerah. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.

Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah.
 
Pasalnya, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat ini hewan ternak yang masuk ke Jakarta sudah melalui proses seleksi ketat dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) dan Perumda Dharma Jaya.
 
"Nanti itu (Satgas PMK) adalah pihak berwenang yang mengatur. Salah satu cara memastikan keamanan produk ternak masuk ke Jakarta ya disortir oleh KPKP, Dharma Jaya, sudah dipanggil, dikasih tau beberapa bulan sebelumnya juga, saat informasinya sudah ada kami memastikan semua produk daging khususnya sapi itu melalui proses sortir," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.
 
Di sisi lain, Riza juga meminta semua pihak untuk memperhatikan imbauan dari Dinas KPKP DKI Jakarta agar hewan ternak sudah tidak masuk lagi ke Jakarta karena masa inkubasi. "Itu menjadi perhatian kita semua ya," ucapnya.
 
Baca juga: Belasan anak sapi mati di Lombok Tengah