Jakarta (ANTARA) -
DKI belum berencana bentuk Satgas PMK
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah.
Pasalnya, kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat ini hewan ternak yang masuk ke Jakarta sudah melalui proses seleksi ketat dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) dan Perumda Dharma Jaya.
Di sisi lain, Riza juga meminta semua pihak untuk memperhatikan imbauan dari Dinas KPKP DKI Jakarta agar hewan ternak sudah tidak masuk lagi ke Jakarta karena masa inkubasi. "Itu menjadi perhatian kita semua ya," ucapnya.