Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) meminta pemerintah segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di wilayah Indonesia.
Ketua Umum DPP PPSKI Nanang Purus Subendro di Jakarta, Rabu menyatakan, penyebaran PMK di Jawa sudah masif, tidak terkendali, dan menimbulkan kerugian yang luar biasa. Data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan, PMK telah menyebar di 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota. Penyakit itu berdampak pada total 5.454.454 ekor dan 20.723 ekor sapi sakit.
"Situasinya sudah darurat, luar biasa. Sayangnya tindakan dari pemerintah masih sangat prosedural dan biasa saja," kata Nanang dalam Diskusi Publik di Jakarta, Rabu.
Dikatakannya, harga sapi yang terpaksa dipotong karena wabah PMK, saat ini sudah turun 40 hingga 50 persen. Bahkan, tambahnya, untuk sapi perah harganya jatuh lebih rendah dibanding harga daging sapi potong."Yang normalnya harga di atas Rp20 juta, ditawar Rp2 juta sampai 3 juta per ekor," katanya.
Menurut Nanang perlu adanya koordinasi secara terpusat untuk penanganan penyebaran PMK di Indonesia sehingga PPSKI mendorong terbentuknya kelembagaan Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK layaknya penanganan pemerintah saat pandemi Covid-19 atau wabah Flu Burung.
PPSKI juga meminta pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan vaksinasi PMK terhadap hewan yang masih sehat dari kemungkinan tertular. Pemerintah perlu melakukan terobosan kebijakan untuk memanfaatkan waktu secara efektif dalam upaya pencegahan penyebaran wabah ini.
Selain itu, pihaknya meminta pemerintah agar menyediakan dana anggaran terkait upaya pencegahan dan penanganan wabah PMK, sebab wabah PMK kemungkinan semakin meluas dan penanganannya dapat berlangsung dalam waktu lama.
Baca juga: DKI belum berencana bentuk Satgas PMK
Baca juga: Belasan anak sapi mati di Lombok Tengah