Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus menangani persoalan mafia tanah.
Kepala Kejati NTB Sungarpin di Mataram, Senin, mengungkapkan, pelaksanaan tugas dari satgas mafia tanah ini berada di bawah kendali Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB Munif.
"Jadi, sentral penanganan untuk persoalan mafia tanah ini ada di bidang intelijen, koordinator-nya asintel," kata Sungarpin.
Terkait hal itu, Asisten Intelijen Kejati NTB Munif menjelaskan bahwa satgas mafia tanah kini sedang menangani beberapa laporan aduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.
"Terhitung sejak Maret sampai Juni 2022, ada sepuluh laporan pengaduan terkait mafia tanah," kata Munif.
Dari sepuluh laporan, jelasnya, ada yang sudah naik ke tahap penyidikan pidana khusus dan ada pula sebagian laporan yang dihentikan.
"Jadi dari sepuluh, lima sudah dihentikan karena tidak ditemukan indikasi mafia tanah, murni ke ranah perdata. Kemudian lima lainnya, ada yang masih proses mediasi, ada juga yang masih dalam operasi intelijen," ucapnya.
Salah satu laporan yang berkaitan dengan mafia tanah perihal indikasi penjualan aset pemerintah di Kabupaten Lombok Barat.
Aset yang diduga dijual oleh warga tersebut berupa lahan seluas 6,970 hektare. Lokasinya di Dusun Punikan, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
"Kasus itu sudah kami lakukan pengumpulan data dan bahan keterangan sampai lanjut dengan kegiatan operasi intelijen dan hasilnya sudah ditemukan ada indikasi perbuatan pidana," ujar dia.
Karena telah ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH), Munif meyakinkan bahwa kasus tersebut kini telah masuk penyidikan di bidang pidana khusus.
"Jadi untuk kasus itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sudah kami serahkan lebih lanjut ke pidsus," katanya.
Berita Terkait
Tiga elemen ini yang kerap terlibat praktik mafia tanah di Indonesia
Rabu, 30 Oktober 2024 15:17
Operasi Gebuk Mafia Tanah selamatkan potensi kerugian Rp6 triliun
Kamis, 19 September 2024 12:52
Menteri ATR menegaskan buat mafia tanah tak nyaman
Selasa, 6 Agustus 2024 5:52
AHY: Sertifikat tanah beri ketenangan dari penyalahgunaan
Minggu, 9 Juni 2024 18:09
AHY: Mafia tanah rugikan rakyat dan hambat investasi
Minggu, 17 Maret 2024 23:18
Pendataan jadi upaya untuk cegah mafia tanah di IKN
Kamis, 14 Maret 2024 20:12
AHY tekankan hadirkan kepastian hukum terkait pertanahan
Rabu, 21 Februari 2024 15:59
Cawapres Mahfud: Ada pihak sembunyikan data halangi penyelesaian sengketa tanah
Minggu, 21 Januari 2024 20:53