Mataram (ANTARA) - Personel Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyita sejumlah sepeda motor "bodong" atau tanpa kelengkapan dokumen resmi kendaraan yang masuk ke wilayah Bima Kota melalui jasa ekspedisi kiriman dari Pulau Jawa.
Kepala Polres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rohadi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin, membenarkan adanya penyitaan kendaraan roda dua beragam merek tersebut.
"Iya, ada enam unit sepeda motor tanpa surat-surat yang kami sita," kata Rohadi.
Dia menjelaskan Personel Satbrimob Polda NTB menyita enam kendaraan tanpa dokumen tersebut bersama tim gabungan reserse kriminal dari Polres Bima Kota dan Polsek Rasanae Barat.
Personel menyita enam unit motor 'bodong' itu pada Sabtu malam (10/9), dari sebuah truk fuso yang baru datang dari Pulau Jawa.
"Enam unit motor tanpa dokumen resmi ini disita dari hasil penggeledahan terhadap muatan truk fuso," ujarnya.
Kini sopir beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bima Kota. Rohadi memastikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap asal-usul dari kendaraan tersebut.
"Siapa penerima dan dari mana asal, masih dalami. Dugaan awal, motor ini hasil curian, karena tidak ada surat-surat," ucap dia.
Berita Terkait
Polres KSB Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor "Bodong"
Kamis, 30 Juli 2015 20:22
Polresta Mataram tangkap penerima paket kiriman berisi ganja dari Medan
Jumat, 25 Oktober 2024 16:42
Polisi tangani kasus mahasiswi terima kiriman paket ganja di Mataram
Selasa, 1 Oktober 2024 13:55
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21
Polresta Mataram sita 3.000 butir Tramadol dari dua pria asal Lombok Tengah
Senin, 26 Februari 2024 18:43
BNNP NTB sita 3,4 kilogram ganja dari dua pemuda asal Lotim
Selasa, 30 Januari 2024 17:36
BNNP NTB ungkap kasus pemesanan paket berisi ganja dari Medan
Selasa, 9 Januari 2024 15:02
Nekat, remaja 18 tahun asal Sekarbela Mataram kedapatan bawa 1 kilogram ganja
Sabtu, 13 Agustus 2022 14:35