SMAN 2 Mataram perketat aturan cegah pelajar bolos sekolah

id SMAN 2 Mataram

SMAN 2 Mataram perketat aturan cegah pelajar bolos sekolah

Istimewa

Mataram (ANTARA) - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Mataram memperketat aturan untuk mencegah pelajar bolos sekolah.

Drs H Arofiq MM, Kepala SMAN 2 Mataram, Senin, mengatakan, sekolah memiliki tata tertib yang berlaku untuk guru, pegawai dan siswa.

"Sekolah itu punya tata tertib, baik untuk guru, pegawai dan siswa. Salah satu pelanggaran tata tertib adalah anak bolos sekolah," katanya.

Dikatakan, SMAN 2 Mataram menerapkan poin-poin pelanggaran tata tertib. Siswa yang datang terlambat mendapatkan satu poin, tidak mengikuti imtaq pagi satu poin, tidak masuk sekolah lima poin dan bolos sekolah lima poin.

Poin pelanggaran tata tertib merupakan sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah, karena sanksi saat ini tidak diperkenankan menggunakan fisik.

"Jika poin pelanggaran tersebut sampai 20, maka kami memberikan peringatan secara lisan. Apabila bertambah lagi sampai 30, diberikan peringatan secara tertulis dan kalau sampai 40 poin maka akan dipanggil orang tuanya," katanya.

Ia menambahkan setelah pemanggilan orang tua masih bertambah poin pelanggarannya, maka siswa tersebut akan diskorsing.

"Setelah pemanggilan orang tua, siswa masih saja bertambah poin pelanggarannya, maka akan diskorsing dua sampai tiga hari. Pada intinya semua proses ini dilakukan dengan pembinaan secara berjenjang," katanya.

Selanjutnya, kata dia, pelanggaran yang mencapai 100 poin, maka siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah.

"Apabila siswa sampai mendapatkan 100 poin pelanggaran, maka kami simpulkan siswa tersebut tidak cocok berada di tempat ini, mungkin ada tempat lain yang lebih cocok," katanya.