Dinas Sosial Lombok Tengah memverifikasi data penerima BLT dari DBHCHT

id BLT Lombok Tengah,BLT bagi hasil tembakau,BLT DBHCHT

Dinas Sosial Lombok Tengah memverifikasi data penerima BLT dari DBHCHT

Arsip Foto. Warga antre untuk mengambil bantuan langsung tunai dari pemerintah di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai memverifikasi data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

"Sosialisasi sudah dilaksanakan dan saat ini sedang verifikasi data penerima," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wiraningsung di Praya, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa jumlah warga yang diusulkan mendapat BLT sekitar 12 ribu, tersebar di 60 desa di 10 kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah. Namun, pemerintah daerah mengalokasikan dana Rp9 miliar untuk memberikan BLT dari DBHCHT kepada 5.376 keluarga penerima manfaat.

"Data yang masuk cukup banyak, sehingga verifikasi hingga saat ini masih dilakukan," kata Lalu Wiraningsung.

Menurut ketentuan pemerintah, penyaluran BLT dari DBHCHT dilaksanakan selama enam bulan. Nilai bantuannya Rp300 ribu per bulan per penerima manfaat.

"Warga yang menerima BLT dari DBHCHT meliputi buruh tani tembakau dan buruh pabrik tembakau atau rokok," kata Lalu Wiraningsung.

Selain itu, menurut dia, BLT dari DBHCHT diberikan kepada warga kurang mampu yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah.

"BLT dari DBHCHT ini akan disalurkan langsung ke rekening warga supaya tepat sasaran," katanya.