Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan menggandeng inspektorat untuk menelusuri kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran pajak di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Lombok Timur periode 2018 sampai 2020.
"Jadi, untuk menelusuri kerugian negara dalam kasus ini, kami melibatkan tim dari inspektorat kabupaten," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur Isa Anshori yang ditemui di Mataram, Rabu.
Sebagai bahan penghitungan, Isa mengatakan bahwa penyidik telah memberikan gambaran terkait potensi kerugian negara yang muncul di kasus tersebut. Dari hasil penelusuran, potensi kerugian ditaksir sedikitnya mencapai Rp400 juta.
"Itu (potensi kerugian) yang muncul dari pajak di tahun 2018 sampai 2020," ujarnya.
Sebagai bahan kelengkapan berkas yang kini masuk dalam tahap penyidikan, Isa memastikan pemeriksaan terhadap saksi juga terus berjalan.
Saksi-saksi yang masuk dalam agenda pemeriksaan, antara lain sekretaris DPRD, staf di DPRD dan pihak yang mengetahui persoalan pajak tersebut.
Penyidikan kasus ini merupakan tindak lanjut hasil gelar perkara yang menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Indikasi tersebut mengarah pada ketentuan pidana pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Dari hasil gelar perkara di kejaksaan, ada dugaan oknum di lingkup Setwan DPRD Lombok Timur yang dengan sengaja menggunakan anggaran pajak dari beberapa pekerjaan. Anggaran tersebut tidak disetorkan ke kas negara, melainkan masuk ke kantong pribadi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa gandeng inspektorat telusuri kerugian pajak Setwan Lombok Timur
Berita Terkait
Parlemen Gorontalo Utara meminta Pertamina periksa kondisi fasilitas SPDN
Minggu, 30 Juli 2023 5:51
Dugaan korupsi perjalanan dinas, belasan anggota DPRD Batam diperiksa BPK RI
Jumat, 17 Maret 2023 19:33
KPK periksa tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta
Rabu, 22 Februari 2023 15:58
Penyidik periksa tiga anggota DPRD Bima terkait kasus korupsi KUR
Selasa, 14 Februari 2023 19:58
DPRD sesalkan Kejati NTB periksa anggota dewan soal piutang gubernur
Sabtu, 23 Juli 2022 20:08
Jaksa periksa Anggota DPRD NTB terkait surat piutang Gubernur NTB Rp1,45 miliar
Selasa, 19 Juli 2022 19:10
KPK PERIKSA PARA ISTRI ANGGOTA DPRD SELUMA
Selasa, 4 Oktober 2011 13:13
HAKIM PERIKSA ULANG MANTAN SEKWAN DPRD NTB
Selasa, 7 April 2009 15:31