Tokoh Masyarakat: Pemberlakuan UU Minerba Jangan Menyusahkan

id newmont smleter, Newmont Nusa Tenggara, Minerba NTB

Tokoh Masyarakat: Pemberlakuan UU Minerba Jangan Menyusahkan

Ilustrasi. Pertambangan Newmont.

... perusahaan tambang termasuk PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan tutup...
Mataram,  (Antara Mataram) - Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat meminta pemerintah mempertimbangkan pemberlakuan Undang-Undang Mineral dan Batubara agar jangan sampai menyusahkan masyarakat.

H Zainal Abidin, salah seorang tokoh masyarakat Labuan Lalar yang dihubungi dari Mataram, Kamis, mengatakan, kalau pemberlakuan UU No. 4/2009 tentang Minerba itu akan menyusahkan masyarakat sebaiknya ditinjau kembali.

"Kalau pemberlakuan undang-undang tersebut khususnya menyangkut kewajiban perusahaan tambang membangun pengolahan dan permurnian mineral (smelter) menyebabkan perusahaan tambang termasuk PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) akan tutup, maka sebaiknya kebijakan itu ditinjau kembali," katanya.

Ia mengatakan, kalau seandainya Newmont tidak mampu melaksanakan kewajiban tersebut dengan berbagai alasan akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran, situasi itu akan menyusahkan masyarakat.

Kalau ini terjadi, kata Zainal, maka dampaknya akan cukup luas, karena ribuan orang akan kehilangan pekerjaan, belum termasuk masyarakat yang selama ini mendapat manfaat dari keberadaan perusahaan tambang itu.

"Dampak buruknya tidak hanya terkait dengan ekonomi, tetapi juga akan berpengaruh terhadap stabilitas keamanan sehubungan dengan banyaknya masyarakat yang di PHK akibat penutupan Newmont," katanya.

Zainal mengatakan hingga kini memang relatif sedikit masyarakat Desa Labuan Lalar yang bekerja di Newmont.

Namun dengan ditutupnya perusahaan tambang itu desa yang berada relatif dekat dengan kawasan tambang ini akan terkena dampaknya.

Namun, katanya, kalau seandainya Newmont mampu menarik minat investor untuk membangun "smelter" dan industri ikutan lainnya, seperti pabrik pupuk akan cukup menguntungkan bagi Kabupaten Sumbawa Barat karena akan menyerap tenaga kerja cukup banyak.

H Daeng Abdul Kasim, pemuka masyarakat lainnya di Sumbawa Barat juga mengaku khawatir dampak penutupan tambang kalau Newemont tidak mampu melaksanakan kewajiban membangun smelter sebagaimana diamanatkan Undang-undang Minerba.

"Saya membaca dari berita di koran pemberlakuan UU No. 4/2009 tentang Minerba harus itu akan berdampak terhadap penutupan tambang termasuk Newmont. Kalau ini terjadi akan berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat di Sumbawa Barat," katanya.

Namun, katanya, kalau Newmont mampu melaksanakan kewajiban tersebut akan sangat menguntungkan bagi Sumbawa Barat dan NTB pada umumnya, karena akan banyak tenaga kerja yang akan terserap.

khususnya menyangkut kewajiban perusahaan tambang membangun pengolahan dan permurnian mineral

"Bagi kami pemerintah hendaknya mencari solusi terbaik agar jangan sampai masyarakat yang sudah merasa nyaman bekerja di perusahaan tambang dan merasakan hidup enak kemudian kehilangan sumber kehidupan akibat penutupan Newmont," katanya. (*)